Polres Metro Bekasi Kota Usut Penyebaran Video Geruduk Gudang Logistik KPU
Kapolres Metro Bekasi Kota memastikan pihaknya akan menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam penyebaran video geruduk gudang KPU.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video sekelompok orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN menggeruduk gudang logistik KPU Kota Bekasi, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan pemindahan kotak suara pemilu dari Balai Rakyat ke gudang KPU di Jalan Sudirman, Bekasi Selatan pada Jumat (26/4/2019) dini hari.
Perekam video, bersama beberapa ibu-ibu pendukung pasangan capres 02 Prabowo-Subianto memprotes anggota polisi atas pemindahan yang dilakukan tengah malam tanpa sepengetahuan orang.
Mereka juga marah karena menemukan sejumlah kotak suara tidak terkunci.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto memastikan pihaknya akan menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam penyebaran video tersebut.
Sebab, pemindahan kotak suara yang sudah direkapitulasi ke gudang logistik pemilu tidak menyalahi prosedur.
Baca: Ini 9 Caleg Artis yang Terancam Gagal Lolos Jadi Anggota DPR pada Pemilu 2019
Penyebaran video yang menggiring opini masyarakat itu terancam dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Siapapun yang merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal-hal yang tidak tepat. Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang-undang ITE," tegas dia.
Ia mengatakan, pihaknya bersama KPU Kota Bekasi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah berkoordinasi perihal penyebaran video tersebut.
Dari hasil koordinasi itu, KPU Kota Bekasi menjelaskan mekanisme pemindahan kotak suara yang sudah direkapitulasi ke gudang logistik pemilu tidak menyalahi prosedur.
Adanya anggota kepolisian yang berjaga di gudang logistik pemilu bertujuan untuk memastikan keamanan logsitik tersebut.
"Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib. Jika ada Polisi digudang jangan di permasalahkan," jelas dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, membantah ada kecurangan maupun aturan yang dilanggar dalam memindahkan kotak suara. Sebab, proses penghitungan suara telah selesai dilakukan.
"Untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu," ujar Nurul Sumarheni.