70 Persen Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Berumur di Atas 40 Tahun
Bila dirata-rata, 70 persen dari mereka yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelenggaraan Pemilu 2019 diwarnai suasana duka cita.
Sebanyak 296 KPPS sudah kehilangan nyawanya, dan 2.151 lainnya jatuh sakit.
Bila dirata-rata, 70 persen dari mereka yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun.
Hal itu diungkap oleh Dekan FK UI Ari Fahrial Syam saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami dapatkan data dari KPU tadi. Bahwa 70 persen yang meninggal ini berumur di atas 40 tahun," kata dia di lokasi, Senin (29/4/2019).
Menurut Ari, bila KPU merekrut petugas KPPS di atas 40 tahun, maka seharusnya mekanisme perekrutannya turut disertakan pemeriksaan kesehatan seperti medical check up.
Katanya, kasus ini menjadi gambaran bahwa faktor usia begitu berperan dalam banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit.
"Sebenarnya ini bisa jadi contoh bahwa faktor usia berperan dalam pasien ini mengalami sakit dan meninggal," ujar dia.
Sementara itu, Ari merekomendasikan dalam pelaksanaan Pemilu berikutnya agar faktor usia bisa kembali dipertimbangkan kembali.
Dekan FK UI ini mengusulkan perekrutan KPPS di umur yang tidak muda lagi harus memerlukan surat keterangan sehat. Kemudian, proses pemeriksaan kesehatan juga diperluas lagi untuk menjabarkan seberapa sehat yang bersangkutan sebagai modal mereka menjalankan tugasnya.
"Perluasan pemeriksaan kesehatan lebih dalam untuk kesehatan," ujar dia.
Baca: Ini Fakta Terbaru Video Panas Cut Tari & Ariel Noah 9 Tahun Silam, Hotman: Cut Tari Ngaku 3 Kali
Selain itu, keterlibatan puskesmas yang ada di setiap daerah juga perlu digalakkan. Karena Pemilu serentak seperti tahun ini memang memiliki beban berbeda dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
"Kedepannya jadi pelajaran perlu melibatkan puskemas karena ada di semua daerah. Perlunya ada antisipasi dari tim kesehatan," kata Ari.
Untuk diketahui, hingga Senin (29/4) pukul 8.00 WIB, para petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah sudah mencapai 2.447 jiwa.
Rinciannya, 296 jiwa sudah kehilangan nyawanya, dan 2.151 lainnya jatuh sakit. Bila di total, ada 2.447 petugas yang alami kecelakaan kerja.