Indonesia Sampaikan Protes Kepada Vietnam Atas Insiden Ditabraknya Kapal TNI AL di Laut Natuna Utara
Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas insiden ditabraknya KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia menyesalkan peristiwa provokasi kapal dinas perikanan Vietnam KN 213 yang menabrak kapal TNI Angakatan Laut KRI TPD-381, di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanantha Nasir, di kantor Kemlu RI, Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Baca: Menteri PUPR Sebut Butuh Lahan 40 Ribu Hektare untuk Bangun Ibu Kota Baru
"Tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional," jelas Arrmanantha
Ia menerangkan, Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan protes kepada pemerintah Vietnam atas insiden tersebut melalui kedutaan besarnya di Jakarta.
Baca: Kembali Ngantor Seusai Diperiksa KPK, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Tiup Lilin Ulang Tahun
"Kementerian Luar Negeri menunggu laporan lengkap dari Panglima TNI terkait kejadian tersebut, yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti masalah ini dengan Pemerintah Vietnam," ungkap pria yang kerap disapa Tata ini.
Penjelasan Pangkoarmada I
Kapal Coast Guard Vietnam tabrak KRI Tjiptadi-381 di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) pukul 14.45 WIB.
Pangkoarmada I Laksmana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya menjelaskan kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan di perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Saat itu, KRI Tjiptadi-381 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang sedang melaksanakan Illegal Fishing.
Baca: Respons Elite PDIP Soal PAN: Baru Kemarin Mencerca Jokowi, Hari Ini Bicara Gabung Koalisi
Namun, KIA tersebut dikawal Kapal Pengawas Perikanan Vietnam atau Coast Guard Vietnam.
"Kapal Coast Guard Vietnam berusaha untuk menghalangi proses penegakan hukum dan kedaulatan yang dilakukan KRI Tjiptadi-381 dengan memprovokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dan kedaulatan dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Laksmana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangannya, Minggu (28/4/2019).
Baca: Unggul Telak di Jabar, Relawan Prabowo-Sandiaga Gelar Syukuran di Bandung
Berdasarkan lokasi penangkapan, kejadian berada di Perairan Indonesia.
Baca: ICW: Dari 88 Terdakwa Kasus Korupsi, Hanya 42 yang Dituntut Pencabutan Hak Politik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.