Menhub Budi Karya Tegaskan Pihaknya Tidak Pernah Terima Surat Soal Aksi Mogok Karyawan Garuda
Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima surat resmi dari Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak pernah menerima surat resmi dari Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) terkait rencana aksi mogok kerja karena polemik laporan keuangan perusahaan.
Karena itu, Budi Karya mengaku tak bisa menentukan sikap ataupun mengambil kebijakan terkait hal tersebut.
"Imbauan (aksi mogok) itu sendiri kami tidak pernah dapatkan surat secara langsung. Dapat (surat edaran) dari wartawan, teman-teman. Saya karena tidak dapat langsung jadi tidak langsung beri respons," kata Budi Karya saat di kantornya, Senin (29/4/2019).
Baca: Respons Menhub Budi Karya Sikapi Polemik Laporan Keuangan Garuda
Sebelumnya, Budi Karya mengakui sempat memberi pesan kepada para pilot, pramugari, dan karyawan Garuda Indonesia agar menahan diri dari aksi mogok tersebut.
Alasannya, sikap tersebut bisa berdampak pada kinerja perusahaan berpelat merah tersebut.
"Dari konteks itu saya selaku regulator mengimbau agar pilot-pilot itu menahan diri. Karena demo itu kontraproduktif bagi masyarakat dan mereka sendiri kan tempat cari uang, tidak elok berdemo," ujar Budi Sumadi.
Baca: Pemindahan Ibu Kota ke Luar Jawa Membutuhkan Anggaran 323-466 Triliun Rupiah, Ini Rinciannya
Budi Karya meminta agar karyawan serta masyarakat menyerahkan polemik ini ke lembaga-lembaga yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Berikanlah case ini ke pihak berwenang saya yakin pihak itu cukup profesional. Jadi tahan diri serahkan ke yang berwenang yang tahu bidangnya biar Garuda tetap eksis," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (27/4/2019) beredar surat yang berisi rencana aksi mogok Sekitar Pekerja Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).
Surat yang ditujukan kepada Komisaris Garuda Chairal Tanjung itu terkait kontroversi hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan penerbangan pelat merah tersebut. Dalam RUPST, dua komisaris Garuda menolak laporan keuangan persero akibat adanya perbedaan pandangan soal penempatan piutang pada kolom pendapatan.
Baca: Jokowi Rencanakan Pemindahan Ibu Kota ke Luar Jawa, Tagar #IndonesiaIbuKotaBaru Trending di Twitter
Sementara itu, Sekretariat Bersama (Sekber) Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyangkal akan melakukan aksi mogok kerja.
Sekber Serikat Karyawan Garuda Indonesia menyatakan, isi surat yang beredar pada Sabtu (27/4/2019) lalu tidak benar atau hoaks.
"Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekarga yang tergabung dalam SEKBER dengan ini mengklarifikasi bahwa SEKBER tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok," kata Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan dalam siaran pers, Senin (29/4/2019).
Dia memastikan, surat yang beredar ke publik dua hari sebelumnya tidak benar, begitupun soal informasi mereka akan melakukan aksi mogok.
"Hingga saat ini, seluruh pilot,awak kabin dan karyawan Garuda lndonesia tetap melaksanakan tugas dan mendukung kinerja perusahaan dengan maksimal," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.