Hakim Heran Menpora Tak Tahu dan Tak Kaget Tahu Asprinya Dapat Rp 3 Miliar
Ketua Majelis Hakim Rustiyono mengaku heran melihat ketidaktahuan dan ekspresi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di persidangan
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Rustiyono mengaku heran melihat ketidaktahuan dan ekspresi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di persidangan kasus suap dana hibah KONI, Senin (29/4).
Menurutnya, janggal ketika Imam tak mengetahui dan tak kaget mengetahui 'bawahannya' mendapat uang senilai Rp 3 miliar. Bawahan yang dimaksud adalah asisten pribadi Menpora yakni Miftahul Ulum.
"Saudara kok nggak kaget sih Ulum dapat uang Rp 3 miliar? Saudara tenang-tenang saja. Kalau saya jadi Anda sih kaget 'wah Rp 3 miliar', saya langsung loncat itu kalau dengar aspri dapat Rp 3 miliar."
"Tapi ini saudara tenang-tenang saja. Kita aja sampai pensiun nggak bisa ngumpulin sampai Rp 3 miliar," ujar Rustiyono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Mendengar hal itu, Imam membantahnya dan mengaku kaget pula mendengar informasi tersebut.
Namun Rustiyono menilai kekagetan politisi PKB itu baru ditunjukkan pasca dirinya menyinggung hal itu.
Baca: Alasan Imam Nahrawi Tidak Lakukan Pengawasan Terkait Dana Hibah Kemenpora untuk KONI
"Saya juga kaget yang mulia," kata Imam.
"Ya kaget baru sekarang aja, tadi nggak," balas Rustiyono.
Baca: Alasan Imam Nahrawi Tidak Lakukan Pengawasan Terkait Dana Hibah Kemenpora untuk KONI
Kemudian, Imam pun menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali mengenai uang miliaran rupiah yang diterima Ulum.
Akan tetapi, Rustiyono justru menyarankan agar Imam sering mengecek bawahannya dan tak lepas tanggung jawab selaku menteri.
"Ya kalau gitu saksi harus sering-sering ke lapangan. Jangan main tanda tangan, lalu lepas aja. Sering-sering lah ke bawah," pungkas Rustiyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.