Polri Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota
Polri mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan akan menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan mendukung rencana pemindahan ibu kota tersebut.
Khususnya dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan.
"Polri menunggu keputusan Pemerintah terkait rencana pemindahan," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Baca: Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak Terhadap Kelincahan Negara
"Dengan pertimbangan pemerataan pembangunan dan kepadatan ibu kota saat ini, tentunya Polri mendukung karena ini demi kebaikan bangsa dari segala aspek," imbuhnya.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait apabila sudah dipastikan Ibu kota akan pindah.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Tersangka Suap Proyek Revitalisasi Pasar
Menurutnya, koordinasi itu penting dilakukan guna mengoptimalkan para personel Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Jika sudah fixed akan dipindah kemana, tentunya Mabes Polri akan berkoordinasi untuk mempersiapkan semua sumber daya yang ada. Sehingga dapat optimal menjalankan tugas-tugas kepolisian," katanya.
Jokowi akan berkonsultasi
bakal berkonsultasi dengan beberapa pihak mulai dari DPR, tokoh formal, hingga tokoh masyarakat.
Jokowi menjelaskan konsultasi pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa menyangkut masa depan dalam membangun ibu kota pemerintahan yang representatif.
Baca: LIPI Sepakat Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan
"Sehingga kita konsultasi juga ke DPR, tokoh formal, politik, tokoh masyarakat. Karena memang menyangkut sebuah visi ke depan kita dalam membangun suatu ibu kota pemerintahan yang representatif ke depan," ungkap Jokowi di PT KMK Global Sports I, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan nantinya akan ada Undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota.
Meski begitu wacana pemindahan ibu kota menurutnya tetap harus dikonsultasikan kepada DPR sebagai mitra dari pemerintah.
Baca: Ahok BTP Kepada Prasetio Edi: Selamat Beliau Jadi Ketua DPRD DKI Lagi
"Nanti semua baik kajian hukum, kajian sosial, politik semuanya kalau udah matang nanti diputuskan tapi ini tetap harus dikonsultasikan ke DPR," tegas Jokowi.
Sinyal Jokowi
Presiden Jokowi mengatakan ada tiga kandidat wilayah yang bakal menjadi lokasi pemindahan ibu kota negara, yakni Pulau Sumatera, Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
"Bisa di Sumatera, tapi kok nanti yang timur jauh. Di Sulawesi agak tengah tapi di barat juga kurang. Di Kalimantan kok di tengah tengah. Kira kira itu lah," papar Jokowi usai meninjau buruh di PT KMK Global Sports I, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
Tiga kandidat wilayah itu merupakan kelanjutan dari Rapat Terbatas (Ratas) membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019) kemarin.
Baca: Real Count Pilpres 2019, Satu Kecamatan di Surabaya Menangkan Jokowi, Selisihnya Telak dari Prabowo
Meski sudah ada tiga kandidat, Jokowi menegaskan mana yang bakal dipilih belum diputuskan dalam rapat.
Ini lantaran pemerintah masih melakukan pengkajian dari semua aspek mengenai lingkungan, daya dukung lingkungan, kebencanaan dan lainnya.
"Memang belum diputuskan kita harus cek dong secara detail meskipun tiga tahun ini kita bekerja ke sana bagaimana mengenai lingkungan daya dukung lingkungan, air seperti apa, mengenai kebencanaan banjir gempa bumi seperti apa," ungkap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan pemerintah masih perlu membahas pengembangan ibu kota ke depan sehingga diperlukan adanya perhitungan yang matang.
Baca: PAN Bantah Minta Jatah Pimpinan MPR ke Jokowi
"Kemudian nanti pengembangan ibu kota ke depan apakah masih memungkinkan. Semua kalkulasi harus dirampungkan dulu nanti disampaikan ke saya nanti saya putuskan," tegas dia.
Terakhir Jokowi menyatakan pemindahan ibu kota di luar Pulau Jawa, karena pemerintah memikirkan puluhan tahun atau ratusan tahun yang akan datang.
Selain itu, pemerintah juga menilai alasan pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa karena Pulau Jawa sudah padat penduduk.
"Kita memiliki 17ribu pulau tapi di Jawa sendiri penduduknya 57 persen dari total penduduk di Indonesia. Semuanya memang ke depan sudah tidak memungkinkan lagi sehingga kemarin saya putuskan di luar Jawa pindahnya," tambah Jokowi.
Tiga alternatif
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan tiga alternatif terkait lokasi pemindahan ibu kota dari luar Jakarta.
Menurut Bambang, ibu kota negara di Jakarta sudah tidak mendukung lagi, mengingat banyaknya problem dari kemacetan, banjir, penurunan tanah, hingga ketersediaan air.
"Kita semua juga harus mengakui saat ini problem kemacetan itu sangat parah. Kerugian ekonomi akibat kemacetan saja sekarang sudah mendekati Rp 100 triliun per tahun. Selain itu daya dukung lingkungan Jakarta sudah tidak baik," kata Bambang seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Baca: Alasan Jokowi Putuskan Ibu Kota Dipindah ke Luar Jawa
Oleh sebab itu, Bambang mengajukan tiga pilihan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk lokasi ibu kota.
Jika dipaksakan tetap di Jakarta, maka dibuatkan wilayah khusus untuk pemerintahan.
"Alternatif pertama tetap di Jakarta, tetapi daerah seputaran Istana dan Monas ini dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, lembaga yang sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah," paparnya.
Baca: Ibu Kota Dipindahkan, Jokowi: Kita Harus Berpikir Visioner
Alternatif kedua, kata Bambang, pusat pemerintahannya pindah ke luar Jakarta dengan raidus kira-kira 50 kilo meter sampai 70 km.
Opsi ini cukup menarik, tetapi arahan Presiden jangan hanya bicara mengenai Jakarta tetapi secara menyeluruh Pulau Jawa.
"Jadi intinya, kalau kita hanya memindahkan masih di Pulau Jawa, apalagi hanya di seputaran Jakarta, ini juga tidak mengurangi beban dari Pulau Jawa dan tidak membuat pembangunan kita lebih Indonesia sentris tapi lebih memperkuat Pulau Jawanya," ujar Bambang.
Sementara pilihan ketiga yaitu, memindahkan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa, khususnya mengarah ke kawasan Timur Indonesia dan Presiden menyetujuinya.
"Dalam rapat tadi diputuskan, presiden memilih alternatif ketiga. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini dan tentunya akan dilanjutkan dengan ratas berikutnya yang akan bicara lebih tehnis, bicara design, dan bicara mengenai masterplan dari kota itu sendiri," kata Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.