Polri Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota
Polri mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan akan menunggu keputusan dari pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu kota negara dari Jakarta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan mendukung rencana pemindahan ibu kota tersebut.
Khususnya dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan.
"Polri menunggu keputusan Pemerintah terkait rencana pemindahan," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Baca: Pengamat: Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak Terhadap Kelincahan Negara
"Dengan pertimbangan pemerataan pembangunan dan kepadatan ibu kota saat ini, tentunya Polri mendukung karena ini demi kebaikan bangsa dari segala aspek," imbuhnya.
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan Korps Bhayangkara akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait apabila sudah dipastikan Ibu kota akan pindah.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Tersangka Suap Proyek Revitalisasi Pasar
Menurutnya, koordinasi itu penting dilakukan guna mengoptimalkan para personel Polri dalam menjalankan tugasnya.
"Jika sudah fixed akan dipindah kemana, tentunya Mabes Polri akan berkoordinasi untuk mempersiapkan semua sumber daya yang ada. Sehingga dapat optimal menjalankan tugas-tugas kepolisian," katanya.
Jokowi akan berkonsultasi
bakal berkonsultasi dengan beberapa pihak mulai dari DPR, tokoh formal, hingga tokoh masyarakat.
Jokowi menjelaskan konsultasi pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa menyangkut masa depan dalam membangun ibu kota pemerintahan yang representatif.
Baca: LIPI Sepakat Ibu Kota Negara Dipindahkan ke Kalimantan
"Sehingga kita konsultasi juga ke DPR, tokoh formal, politik, tokoh masyarakat. Karena memang menyangkut sebuah visi ke depan kita dalam membangun suatu ibu kota pemerintahan yang representatif ke depan," ungkap Jokowi di PT KMK Global Sports I, Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019).
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan nantinya akan ada Undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota.