Laporkan Dana Kampanye, Selisih Penerimaan dan Pengeluaran PSI Hanya Rp 2,3 Juta
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 ke KPU RI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 ke KPU RI.
Dalam laporannya, PSI sebut menerima dana Rp8 4 miliar, tepatnya Rp84.660.186.785.
Jumlah tersebut diterima dalam rentang waktu 20 Februari 2018 hingga 25 April 2019.
"Kami menerima total dana untuk kampanye sejumlah Rp84 miliar," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penerimaan dana kampanye PSI berasal dari 4 pos.
Yaitu biaya internal parpol, sumbangan perseorangan, sumbamgan dana usaha, serta sumbangan dari caleg mereka sendiri.
Baca: Mengaku Siap Diaudit, PSI Bawa 29 Boks Dokumen Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019 ke KPU
"Jadi 4 pos itu tergabung dari pemasukan kami, penerimaan total," jelas dia.
Sementara itu, jumlah pengeluaran PSI tidak berbeda jauh dari penerimaannya.
PSI mengeluarkan dana sebesar Rp84.657.935.438 atau Rp84 miliar.
Sisanya Rp 2.342.357 masih ada di rekening saldo mereka.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Sebut Ijtima Ulama III Hanya Politik Akal-akalan
"Jadi ada selisih sisa pemasukan dan pengeluaran sekitar Rp2 jutaan. Itu nanti akan kami tanyakan ke KPU, apakah dana itu bisa kembali ke partai atau harus kami kembalikan ke negara," katanya.
Serahkan 29 boks
artai Solidaritas Indonesia (PSI) membawa 29 boks kontainer berisi dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019.
Dokumen tersebut diserahkan kepada KPU RI untuk kemudian diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Semua berkas kami dari laporan awal LADK, laporan tengah LPSDK, hingga laporan akhir LPPDK itu kami serahkan hari ini semuanya. Total itu semua berkas ada di dalam 29 boks kontainer," ujar Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Baca: Laporan Dana Kampanye Meningkat Rp 239 Miliar, Bendahara Umum PDIP: Kalau Turun Kita Tidak Menang
Dokumen-dokumen termasuk kuitansi bukti pembayaran itu diserahkan secara lengkap dalam tiga rangkap untuk diserahkan ke KPU, Bawaslu, dan KAP.
PSI kata Suci Mayangsari siap untuk diaudit.
Itu yang menjadi alasan mereka menyusun dan menyerahkan dokumen tersebut secara lengkap mulai dari laporan dana kampanye awal, tengah, hingga akhir.
Baca: KPAI Berharap Jaksa Lakukan Upaya Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Cibinong
"Kami tinggal menunggu KAP mengaudit. Kami juga siap kalau KAP untuk bertanya tentang data-data dan berkas yang kami masukan hari ini," kata dia.
Dalam laporan LPPDK ini, PSI mengungkap menerima dana Rp 84 miliar, lebih tepatnya Rp 84.660.186.785.
Jumlah tersebut diterima dalam rentang waktu 20 Februari 2018 hingga 25 April 2019.
"Kami menerima total dana untuk kampanye sejumlah Rp84 miliar," kata dia.
Baca: Penjelasan Fadli Zon Soal Pernyataan Sabar Pada Titik Tertentu Prabowo Subianto
Lebih lanjut dia menjelaskan, penerimaan dana kampanye PSI berasal dari 4 pos.
Yaitu biaya internal parpol, sumbangan perseorangan, sumbamgan dana usaha, serta sumbangan dari caleg mereka sendiri.
"Jadi 4 pos itu tergabung dari pemasukan kami, penerimaan total," jelas dia.
Sementara itu, jumlah pengeluaran PSI tidak berbeda jauh dari penerimaannya.
PSI mengeluarkan dana sebesar Rp84.657.935.438 atau Rp 84 miliar.
Sisanya Rp2.342.357 masih ada di rekening saldo mereka.
PDIP bawa 13 boks
13 boks
PDI Perjuangan membawa 13 boks berisi dokumen-dokumen laporan dana kampanye Pemilu 2019 dalam penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaranan Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU RI.
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey, dan Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan Rudiyanto Chen menyerahkan boks-boks tersebut ke Ruang Samba, Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (1/5/2019).
Baca: PDI Perjuangan Serahkan LPPDK ke KPU, Total Penerimaan Rp 345 Miliar
Dalam laporan LPPDK ini, Olly Dondokambey menjelaskan PDI Perjuangan menerima dana kampanye sebedar Rp 345.025.077.816 atau Rp 345 miliar.
Jumlah ini diketahui bertambah sekitar Rp 239 miliar dari laporan awal dana kampanye mereka sebelumnya sebesar Rp106.750. 833.809 (Rp106 miliar).
"Laporan per awal itu kan baru Rp106 miliar setelah sampai akhir ini, sampai terakhir jumlah pengeluaran kita Rp345 miliar," kata Olly Dondokambey di lokasi, Rabu (1/5/2019) siang.
Jumlah tersebut dihabiskan untuk atribut dan pelaksanaan kampanye rapat umum serta kegiatan sosialisasi di Pemilu 2019.
Sementara itu, Olly Dondokambey menjelaskan jumlah LPPDK Rp 345 miliar rata-rata didapat dari sumbangan para caleg mereka.
Dengan pengeluaran rata-rata hampir Rp 4 miliar - Rp 5 miliar per caleg.
Paling besar dihabiskan untuk porsi anggaran pengadaan alat peraga kampanye dan transportasi sosial para caleg.
"Dari caleg-caleg ini totalnya Rp 345 miliar ini rata-rata dari caleg. Ada contoh ini ada beberapa caleg pengeluarannya hampir Rp5 miliar. (Rata-rata dipakai) APK sama transportasi sosialisasi mereka," jelas dia.
Kegiatan sosialisasi para caleg menjadi yang paling banyak menghabiskan biaya.
Baca: Hendardi: Pemilu Berjalan Baik, Tapi Belum Sempurna
Tercatat, sekitar 90 persen dari Rp 4 miliar dihabiskan untuk giat sosialisasi. Sedangkan 10 persen sisanya dipakai untuk pengadaan APK.
"APK nya kita cuma 10 persen, tapi paling banyak itu sosialisasi. Jadi Rp4 miliar itu APK-nya sebesar Rp400-500 juta, lain-lainnya untuk kegiatan sosialisasi," ujarnya.