Laporkan Dana Kampanye, Selisih Penerimaan dan Pengeluaran PSI Hanya Rp 2,3 Juta
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 ke KPU RI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 ke KPU RI.
Dalam laporannya, PSI sebut menerima dana Rp8 4 miliar, tepatnya Rp84.660.186.785.
Jumlah tersebut diterima dalam rentang waktu 20 Februari 2018 hingga 25 April 2019.
"Kami menerima total dana untuk kampanye sejumlah Rp84 miliar," kata Bendahara Umum PSI Suci Mayangsari di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penerimaan dana kampanye PSI berasal dari 4 pos.
Yaitu biaya internal parpol, sumbangan perseorangan, sumbamgan dana usaha, serta sumbangan dari caleg mereka sendiri.
Baca: Mengaku Siap Diaudit, PSI Bawa 29 Boks Dokumen Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019 ke KPU
"Jadi 4 pos itu tergabung dari pemasukan kami, penerimaan total," jelas dia.
Sementara itu, jumlah pengeluaran PSI tidak berbeda jauh dari penerimaannya.
PSI mengeluarkan dana sebesar Rp84.657.935.438 atau Rp84 miliar.
Sisanya Rp 2.342.357 masih ada di rekening saldo mereka.
Baca: TKN Jokowi-Maruf Sebut Ijtima Ulama III Hanya Politik Akal-akalan
"Jadi ada selisih sisa pemasukan dan pengeluaran sekitar Rp2 jutaan. Itu nanti akan kami tanyakan ke KPU, apakah dana itu bisa kembali ke partai atau harus kami kembalikan ke negara," katanya.
Serahkan 29 boks
artai Solidaritas Indonesia (PSI) membawa 29 boks kontainer berisi dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019.