Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Suap, Bupati Talaud Tak Mau Diberi Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain

Basaria Panjaitan mengatakan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi tak mau dibelikan tas sejenis yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Terima Suap, Bupati Talaud Tak Mau Diberi Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip tak mau dibelikan tas sejenis yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

Sri Wahyumi kini jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata  Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.

KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.

Baca: Sama-sama Terseret Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Bupati Cantik Talaud dan Rita Widyasari

Baca: Tak Hanya Bupati Talaud, 9 Kepala Daerah Wanita Ini Juga Tersandung Kasus Korupsi

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.

Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Baca: Bupati Talaud Kebingungan di Kantor KPK

Baca: 7 Kepala Daerah Perempuan yang Ditangkap KPK: Bupati Talaud hingga Ratu Atut

Basaria menjelaskan, pada awalnya, Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.


"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata dia.

KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas