Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Santuni Petugas Penyelanggara Pemilu Meninggal Dunia dan Sakit

Dana sebesar Rp 50 miliar disiapkan KPU santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Siapkan Dana Rp 50 Miliar untuk Santuni Petugas Penyelanggara Pemilu Meninggal Dunia dan Sakit
KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk dana santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Jumlah dana santunan tersebut merupakan hasil efisiensi KPU RI yang sudah dilakukan selama ini.

Kemudian dana hasil efisiensi tersebut dilaporkan kepada pemerintah untuk kemudian diajukan sebagai dana santunan.

"KPU melakukan efisiensi (anggaran pemilu) banyak sekali. Prinsipnya efisiensi itu sudah dilaporkan ke pemerintah, kemudian kita mengajukan santunan ke pemerintah, kemudian kita menggunakan anggaran yang ada. Kurang lebih Rp 50 miliar," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca: Bertemu dengan AHY, Jokowi Sebut Pertemuannya Sebagai Silaturahmi yang Baik: Terimakasih Mas AHY

Nantinya kucuran dana Rp 50 miliar tersebut akan dibagikan kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah.

Semisal KPPS, PPK, maupun PPS.

"Nggak hanya KPPS, tapi PPK, PPS, siapapun penyelenggara yang terkena musibah," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Hingga pukul 08.00 WIB, Kamis 2 Mei 2019, jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah berada di angka 3.911 jiwa.

Baca: Bupati Talaud Tersangka KPK, Wakil Bupati Jabat Plt Bupati

Rencananya, besok KPU akan menyalurkan dana santunan tersebut kepada keluarga petugas KPPS yang menjadi korban di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.

"Kita sudah mulai mendata terkait korban yang meninggal dunia, korban yang sakit," ujarnya.

382 petugas Pemilu meninggal dunia

Hingga pukul 08.00 WIB, Kamis 2 Mei 2019, jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah berada di angka 3.911 jiwa.

Bila dirinci, 382 meninggal dunia petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.529 lainnya jatuh sakit.

"Update data per 2 Mei 2019, pukul 08.00 WIB. Wafat 382, sakit 3.529. Total 3.911 (jiwa)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas