Polisi Amankan Ratusan Anggota Kelompok Anarko Sindikalisme di Bandung, Surabaya, dan Jakarta
Ratusan anggota kelompok anarko sindikalisme diamankan kepolisian di Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap pihaknya telah mengamankan ratusan anggota kelompok anarko sindikalisme di sejumlah kota besar di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan 150 diantaranya diamankan kepolisian di Bandung.
Sementara, puluhan lainnya ditangkap di Surabaya dan Jakarta.
"Tentang anarko ada lebih kurang 150 di kota bandung kita amankan, beberapa puluh di Surabaya dan Jakarta," ujar Iqbal, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Baca: Kampanye Prabowo-Sandi Habiskan Dana Rp 211,46 Miliar, Ini Rincian Penerimaan dan Pengeluarannya
Ia mengatakan pihaknya akan menyelidiki siapa sebenarnya yang menjadi dalang serta motif dan konsep dari kelompok tersebut.
Kepolisian, kata dia, juga akan menyelidiki apakah kelompok tersebut melakukan pelanggaran pidana atau tidak.
Apabila tidak ditemukan pelanggaran pidana, pihaknya akan membina anggota kelompok tersebut.
Baca: Kapolri Ungkap Arti Huruf A Dilingkari Simbol Massa Berbaju Hitam, Ternyata Tidak Sembarangan
Alasannya, mayoritas anggota merupakan anak-anak yang masih muda.
"Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum akan kami bina. Karena mayoritas ini adalah anak-anak kita, masih muda, tampangnya juga bersih-bersih," kata mantan Wakapolda Jawa Timur itu.
Lebih lanjut, Polri tak akan ragu bertindak tegas bila memang ditemukan pelanggaran pidana.
Baca: Temui Jokowi di Istana, Peneliti LIPI: Ini Bukti Secara Politik AHY Realistis Melihat Hasil Pilpres
Karena saat mengamankan mereka, Polri menyita sejumlah botol minuman keras dan senjata tajam.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah penemuan minuman keras dan senjata takan itu memiliki korelasi terhadap perbuatan melanggar hukum.
"Prinsipnya kalau ada bukti melakukan perbuatan di luar hukum, kami akan proses secara tegas agar ada efek deterent," kata Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.