Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Propam Polda Jabar Periksa Polisi yang Diduga Aniaya Dua Jurnalis di Bandung

Ia mengatakan kedua jurnalis yang menjadi korban hari ini telah menyambangi Polda Jawa Barat.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Propam Polda Jabar Periksa Polisi yang Diduga Aniaya Dua Jurnalis di Bandung
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (30/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polda Jawa Barat tengah memeriksa anggota polisi yang diduga menganiaya dua jurnalis saat meliput aksi May Day di Bandung, Rabu (1/5) kemarin. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menindak kasus ini secara profesional, yakni sesuai prosedur yang berlaku. 

"Masuk Propam. Akan menindak sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani Propam Polda Jabar," ujar Dedi, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Ia mengatakan kedua jurnalis yang menjadi korban hari ini telah menyambangi Polda Jawa Barat.

Keduanya didampingi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) datang untuk berkomunikasi lebih lanjut. 

Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu memastikan proses terus berlanjut. Adapun anggota Polri yang diduga melakukan penganiayaan tengah dimintai keterangan. 

"Pagi hari ini dari AJI dan IJTI mengantarkan dua wartawan tersebut ke Polda, bersama Kapolrestabes Bandung untuk melakukan komunikasi," kata dia. 

Baca: Bukan Cuma Wartawan, Intel-intel Juga Disemprot Prabowo di Peringatan Hari Buruh

Berita Rekomendasi

"Yang jelas untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan. Hari ini prosesnya sudah ditindak lanjuti bersama AJI dan dari teman media sana," tukas Dedi. 

Sebelumnya diberitakan, kejdian bermula pada pukul 10.30 WIB, saat Reza dan Prima sedang berkililing sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.

Begitu tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara Polisi dengan massa yang didominasi baju hitam-hitam.

Saat bentrok antara massa dengan polisi terjadi, keduanya langsung mengambil gambar dengan kamera.

Ketika Reza mulai beralih mengambil gambar momen yang lain, tiba-tiba secara mendadak dirinya dipiting anggota Polrestabes Bandung.

Saat dipiting, polisi tersebut membentak Reza sambil merampas kamera yang dibawanya. Perampasan kamera disertai juga dengan tindak kekerasan pemukulan ke bagian lutut dan tulang kering Reza.

Padahal saat dipukul dan kamera miliknya dirampas Reza berkali-kali mengatakan kalau dirinya adalah jurnalis yang dibuktikan dengan ID Card yang dibawanya.

Begitu juga dengan Prima yang sempat disekap tiga polisi Polrestabes Bandung.

Prima mendapat ancaman dan foto-foto dari kameranya dihapus oleh polisi bersangkutan.

Saat pengancaman terjadi, salah satu anggota polisi tersebut sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Prima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas