Keluarga Korban Petugas Meninggal Dunia Minta Pemilu Serentak Tak Lagi Diadakan
Erwiyati mengungkapkan, tugas seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangatlah berat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga korban petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia, meminta pemerintah tak lagi menyelenggarakan pemilihan seperti pada 17 April 2019 lalu.
"Saya harap dengan adanya kasus bapak saya yang meninggal ditindaklanjuti, diusut, kenapa ? Kalau memang kelelahan harus direview, kenapa? Apa yang harus direview? Pelaksanaannya. Supaya pelaksanaanya disesuaikan jangan sampai jam kerja, jangan terlalu padat," ujar Putri alm.Ketua KPPS TPS 68 Umar Madi, Erwiyati, yang ditemui di rumah duka Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Erwiyati mengungkapkan, tugas seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sangatlah berat.
Ia menceritakan, almarhum ayahnya sejak 3 hari sebelum H penyelenggara pemilu, bertugas membagikan undangan kepada para pemilih.
Kemudian, bertugas administrasi sampai hari H pemilu, lalu mengawal suara serta mengikuti proses pleno ditingkat kelurahan.
"Itu (proses pemilu serentak) sangat memerlukan waktu, tenaga, sehingga agar jangan sampai apa yang terjadi pada ayah saya (meninggal), terjadi lagi di pemilu masa depan," kata dia.
Dirinya berharap, banyaknya kasus korban yang jatuh saat penyelenggaraan pemilu serentak bisa dijadikan dasar untuk me-review aturan penyelenggaran pemilu serentak.
Baca: Habib Sholeh Al Muhdar: Hasil Ijtima Ulama 3 Hanya Membela Kepentingan Elite Politik Tertentu
Dari data terupdate, Kamis 2 Mei 2019, pukul.08.00 WIB, jumlah petugas penyelenggara Pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat 382 orang, dan 3.529 lainnya jatuh sakit.
"Saya minta direview aturannya, bapak saya yang menjadi salah satu dari sekian banyak orang yang meninggal dunia karena pelaksanaan KPU ini. Pemilu ini menurut saya tidak masuk akal," kata Erwi.
Diketahui, Ketua KPU Arief Budiman langsung memberikan santunan kepada keluarga almarhum pada Jumat pagi.
Keluarga alm.Ketua KPPS TPS 68 Umar Madi, mengapreasi santunan sebesar 36 juta yang diberikan oleh pemerintah tersebut.
"Saya mengapresiasi. Siapapapun yang datang ke rumah saya, saya apresiasi. Artinya kepeduliannya sudah ada. Meskipun itu tidak mengembalikan ayah saya," ujar Erwi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.