Kronologi OTT Hakim Kayat, Kelabui Petugas KPK dengan Keresek Hitam Berisi Botol Minum Bekas
Diduga penyerahan uang untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di PN Balikpapan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan.
Dari OTT tersebut, penyidik mengamankan lima orang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: KPK Tetapkan Kayat Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan sebagai Tersangka
Mereka yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, Sudarman (SDM), selaku pihak yang berperkara dalam kasus pemalsuan surat, advokat Jhonson Siburian (JHS), staff Jhonson (RIS), dan panitera muda Fahrul Azami (FAZ) lantaran diduga menerima suap pemulusan perkara pemalsuan surat atau penipuan.
Hingga pada akhirnya, Sabtu (4/5/2019) KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yaitu Hakim Kayat, Advokat Jhonson Siburian, dan pihak swasta Sudarman atas kasus dugaan suap pemulusan perkara penipuan pemalsuan surat.
Penangkapan terhadap kelimanya bermula dari informasi masyarakat akan terjadinya penyerahan uang dari Jhonson kepada Hakim Kayat.
Diduga penyerahan uang untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di PN Balikpapan.
"Sekitar pukul 17.00 WITA, Jumat, 3 Mei 2019 di halaman parkir depan PN Balikpapan, RIS (Rosa Isabela, staf dari Jhonson Siburian) terlihat berjalan ke arah mobil KYT (Kayat) yang diparkir di depan PN Balikpapan membawa sebuah kantong kresek plastik hitam (dua lapis) berisikan uang Rp 100 juta," tutur Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).
Saat Rosa Isabela sampai di mobil berwarna silver yang diduga merupakan mobil Kayat dan ingin meletakkan uang tersebut mobil dalam keadaan terkunci.
Kemudian Rosa Isabela menghubungi Kayat agar membuka kunci mobilnya.
Hakim Kayat kemudian membuka kunci mobil dari kejauhan menggunakan remote control.
Setelah mobil terbuka, Jhonson mendatangi Rosa Isabela dan meletakkan uang dalam plastik kresek tersebut di kursi mobil silver.
Kemudian satu lapis kresek hitam lainnya digunakan untuk membawa botol minuman bekas sambil berjalan menjauhi mobil tersebut.
Diduga hal ini dilakukan agar seolah-olah tetap terlihat membawa kantong kresek hitam meskipun uang telah ditinggalkan dI mobil Kayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.