Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK di Balikpapan: Kronologi Penangkapan, Upaya Kelabuhi Penyerahan Uang Suap hingga Respons MA

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT KPK kali ini menyasar hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Penulis: Daryono
zoom-in OTT KPK di Balikpapan: Kronologi Penangkapan, Upaya Kelabuhi Penyerahan Uang Suap hingga Respons MA
Tribunnews/JEPRIMA
2 tersangka kasus suap PN Balikpapan saat tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019). Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. Tribunnews/Jeprima 

"Yang pertama KYT (Kayat) sebagai penerima suap, hakim di PN Balikpapan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019) dikutip dari Kompas.com. 

2 tersangka kasus suap PN Balikpapan saat tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu  (4/5/2019). Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. 
 Tribunnews/Jeprima
2 tersangka kasus suap PN Balikpapan saat tiba di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019). Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. KPK mengamankan uang sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian.

Baca: Setelah Terjaring OTT KPK, Perempuan Ini Bongkar Watak Asli Bupati Talaud Sri Wahyumi

Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.

"Diduga pemberi suap SDM (Sudarman), pihak swasta dan JHS (Jhonson Siburian) seorang advokat," kata Laode.

4. KPK Sita Uang Sebesar Rp 227,5 juta

KPK berhasil menyita uang dengan total Rp 227,5 juta saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan bernama Kayat, pada Jumat (3/5/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga sebagai suap untuk membebaskan seorang terdakwa dari ancaman pidana.

Berita Rekomendasi

"Diduga penyerahan uang tersebut untuk membebaskan terdakwa dari perkara pidana dengan dakwaan penipuan yang disidang di Pengadilan Negeri Balikpapan," ujar Laode saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/5/2019).

5. Tanggapan MA

Mahkamah Agung (MA) membenarkan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan dengan mengamankan seorang hakim dan panitera muda pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (3/5/2019).

"Kami menghubungi Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ternyata benar seorang hakim dan panitera muda pidana di PN Balikpapan diamankan KPK, selebihnya adalah pengacara dan pihak swasta," ujar juru bicara MA Andi Samsan Nganro, di Jakarta, Sabtu (4/5/2019), seperti dikutip Antara. 

Gedung Mahkamah Agung
Gedung Mahkamah Agung (WIKI)

Pada saat ini pihak MA masih menunggu hasil pemeriksaan sementara KPK.

Andi mengatakan, MA akan mengambil langkah tegas bila hakim dan panitera yang bersangkutan memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Bukan hanya hakim atau panitera yang bersangkutan ditindak, tetapi atasannya pun (Ketua PN Balikpapan) bisa kena tindakan jika lalai atau tidak maksimal melakukan pembinaan dalam tanggung jawabnya sebagai ketua," ujar Andi.

Baca: OTT Balikpapan, KPK: Hakim Terima Suap Rp 100 Juta

Andi menambahkan, berdasarkan informasi dari Ketua PT Kalimantan, pada saat ini Ketua PN. Balikpapan sedang mengikuti pelatihan pembangunan zona integritas di Yogyakarta.

"Tentu MA merasa prihatin atas OTT yang menjerat hakim dan panitera ini, karena sebenarnya kami tidak hentinya melakukan pembinaan dan pengawasan, tetapi ya itulah yang terjadi," kata Andi.

(Tribunnews.com/Daryono/Theresia Felisiani) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas