Eks Petinggi NII: Polri Harus Lebih Aktif Cegah Penyebaran Paham Radikal Ideolog Teroris
Teroris, menurut Ken, menganggap polisi menghalang-halangi mereka dalam menegakkan Khilafah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mensinyalir aksi teroris belakangan ini belum berakhir.
Sebab Ken memprediksi, itu masih akan terus bergulir sampai target mereka membunuh pimpinan kepolisian tercapai.
Teroris, menurut Ken, menganggap polisi menghalang-halangi mereka dalam menegakkan Khilafah.
Selain itu polisi juga dianggap telah menangkap teman-teman para teroris.
Bahkan polisi dianggap memadamkan cahaya Allah karena membunuh pada mujahid versi teroris.
Karena bagi teroris, kata dia, Indonesia adalah negara yang "thaghut" atau menyembah selain Allah yaitu Pancasila.
Oleh karena itu, teroris menganggap siapapun yang mengabdi pada NKRI adalah kafir.
"Polisi dianggap antek-antek negara, kafir. Teroris menganggap Indonesia negara thoghut, siapapun anteknya, iblis, setan," jelasnya kepada Tribunnews.com, Senin (6/5/2019).
Untuk itu Ken berharap Polri melakukan tindakan tegas terhadap pelaku teroris. Pun penting lebih aktif melakukan pencegahan kepada masyarakat.
Karena dia menjelaskan, para ideolog teroris juga menyebarkan paham radikalnya ke masyarakat.
"Diharapkan masyarakat waspada dan tidak pobia terhadap agama. Karena tidak dipungkiri dengan maraknya kasus terorisme akhirnya banyak orang tua yang melarang putra putrinya untuk belajar agama karena takut direkrut kelompok radikal," jelasnya.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Unjuk Rasa Dukung KPU
Menurut Ken, Islam itu tidak radikal dan radikal bukan Islam. Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian dan kekerasan.
"Itu hanya ulah para oknum yang memahami agama dengan pemikiran sempit sehingga menjadi radikal."
Menuut dia, Masyarakat juga harus waspada terhadap orang yang mengaku beragama tapi mengajarkan kebencian dan permusuhan, mengkafirkan orang lain di luar kelompoknya dan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.