KPU Gunakan Dua Ruangan Pleno untuk Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Luar Negeri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan dua ruangan untuk melanjutkan rapat pleno rekapitulasi pemilu di luar negeri yang telah dimulai sejak Sabtu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
![KPU Gunakan Dua Ruangan Pleno untuk Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Luar Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengundian-zonasi-kampanye-rapat-umum-pemilu-2019_20190307_153944.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan dua ruangan untuk melanjutkan rapat pleno rekapitulasi pemilu di luar negeri yang telah dimulai sejak Sabtu (4/5/2019) lalu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di luar negeri kali ini dibagi menjadi dua panel di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Panel pertama, dilakukan di lantai 2 ruang sidang utama Kantor KPU RI. Kemudian, panel kedua dilakukan di tenda lantai 1 Kantor KPU RI.
Nantinya, masing-masing panel akan melakukan rekapitulasi untuk 3 negara.
"Supaya tidak menunggu terlalu lama, kita buka 6 negara. 3 negara direkap dipanel 1, dan 3 negara untuk digandakan dipanel 2 atau di lantai bawah," ujar Arief Budiman saat membuka pleno di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
-
Baca: Wiranto Sebut Ada Tokoh di Luar Negeri yang Terus Menghasut Rakyat Lakukan Tindakan Inkonstitusional
Arief menjelaskan pada panel 1 rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di luar negeri meliputi negara Kuwait, Taipe dan Adu Dhabi.
Sedangkan panel 2, meliputi negara Panama, Osaka dan Dubai.
"Panel 1 oleh komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan Aziz. Panel 2 akan ada Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting," paparnya.
Setidaknya, ada 130 berkas rekap PPLN yang menunggu untuk dirampungkan.
Menurut lerhitungan Arief, butuh 13 sampai 14 hari untuk menyelesaikan berkas rekap, jika pola masih digelar dengan satu sistem rapat panel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.