MK Siap 100 persen Hadapi Gugatan Pemilu 2019
Hasil penghitungan suara Pemilu baru disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 nanti.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan lembaganya siap menghadapi gugatan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Sudah sangat siap, 100 persen siap. Mulai dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait," tutur Anwar, Senin (6/5/2019) usai berbuka bersama di Istana Negara.
Diketahui hasil penghitungan suara Pemilu baru disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 nanti.
Anwar menjelaskan dirinya belum bisa banyak berkomentar terlebih saat ini belum ada pihak yang mengajukan gugatan karena semuanya masih menunggu hasil resmi KPU.
Baca: TKN Siap Bantu Bawaslu Periksa Kebenaran Data Form C1 Yang Diamankan di Menteng
"Soal substansi, saya belom bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju," imbuhnya.
Demi menghadapi gugatan perolehan suara Pemilu 2019, Anwar juga siap melaksanakan tugas hingga larut malam.
Ini karena pihaknya menduga bakal banyak calon anggota legislatif yang mengajukan gugatan ke MK seperti pada Pemilu 2014 lalu.
"Sejak 2014 kami begitu, sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.