Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Pastikan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Pastikan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan diri akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan ketua PPP Romahurmuziy.

Hal tersebut disampaikannya Lukman Hakim Saifuddin setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Dengan langkah terburu-buru dan bergegas meninggalkan awak media, menteri yang berasal dari Partai PPP ini hanya menjawab singkat.

"Insya Allah, Insya Allah (hadir esok dipanggil KPK)," ujar Lukman Hakim Saifuddin.

Baca: Romahurmuziy Mengguggat : Pengacara Sebut OTT KPK Tak Sah Hingga Minta Dibebaskan

Saat disinggung apakah ia akan membawa sejumlah dokumen terkait proses seleksi, dirinya kembali menjawab singkat.

"Insya Allah (membawa)," ucap Lukman lagi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diketahui, pada panggilan pertama Menag Lukman tak hadir.

Baca: Korupsi Jual-Beli Jabatan, KPK Periksa Staf Pribadi Romahurmuziy dan Ketua Panitia Seleksi

Rencananya KPK akan meminta keterangan Lukman untuk tersangka Romahurmuziy pada kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan pada 30 April 2019 lalu.

Baca: Media Negeri Tetangga Wartakan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Media Asing di Kartanegara

KPK periksa staf pribadi Romahurmuziy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Pribadi Romahurmuziy di DPR, yaitu Amin Nuryadi.

Amin sedianya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019yang menjerat Anggota DPR Komisi XI Muhammad Romahurmuziy atau Romy.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas