Menteri Agama Pastikan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan diri akan hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap mantan ketua PPP Romahurmuziy.
Hal tersebut disampaikannya Lukman Hakim Saifuddin setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Dengan langkah terburu-buru dan bergegas meninggalkan awak media, menteri yang berasal dari Partai PPP ini hanya menjawab singkat.
"Insya Allah, Insya Allah (hadir esok dipanggil KPK)," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Romahurmuziy Mengguggat : Pengacara Sebut OTT KPK Tak Sah Hingga Minta Dibebaskan
Saat disinggung apakah ia akan membawa sejumlah dokumen terkait proses seleksi, dirinya kembali menjawab singkat.
"Insya Allah (membawa)," ucap Lukman lagi.
Sebelumnya diketahui, pada panggilan pertama Menag Lukman tak hadir.
Baca: Korupsi Jual-Beli Jabatan, KPK Periksa Staf Pribadi Romahurmuziy dan Ketua Panitia Seleksi
Rencananya KPK akan meminta keterangan Lukman untuk tersangka Romahurmuziy pada kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019.
KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan pada 30 April 2019 lalu.
Baca: Media Negeri Tetangga Wartakan Isi Pembicaraan Prabowo dengan Media Asing di Kartanegara
KPK periksa staf pribadi Romahurmuziy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Pribadi Romahurmuziy di DPR, yaitu Amin Nuryadi.
Amin sedianya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019yang menjerat Anggota DPR Komisi XI Muhammad Romahurmuziy atau Romy.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.