Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Pastikan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama Pastikan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Romahurmuziy
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019). 

Selain Amin, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zein Nahdi.

Norman bakal diperiksa untuk Romy.

Baca: Anies Baswedan Tunda Rencana Pembebasan PBB-P2 Bagi Warga yang Bangun Sumur Resapan

Kemudian, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, Anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy, dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Semuanya turut diperiksa untuk Romy.

KPK menetapkan mantan Ketua Umum PPP Romy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019) . KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019) . KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Baca: Perkuat Inklusi Keuangan Melalui SimPel BCA

Berita Rekomendasi

KPK menduga telah terjadi kerja sama antara Romy dan pihak-pihak tertentu termasuk pejabat Kemenag untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas