Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Form C1 Palsu Yang Dikirim Pakai Taksi Online

Perolehan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bertambah di form C1 yang ditemukan di Menteng.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Form C1 Palsu Yang Dikirim Pakai Taksi Online
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik.

Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.

Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.

"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat.

Baca: Papua Tak Menggelar Laga Liga 1 Musim 2019?

Baca: IRT Berteriak Minta Tolong Saat Mendapati Tetangganya Sembunyi di Balik Kelambu

Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.

Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.

Karena diperlukan verifikasi ke saksi-saksi di Boyolali.

Berita Rekomendasi

"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu.

Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus di konfirmasi pada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.

Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.

"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh.

Ya kan ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak modellah," kata Taufik.

Terkait dengan tudingan tersebut, Taufik mengaku akan melakukan tindakan hukum karena sudah memfitnah dirinya. "Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti itu. Orang memfitnah ya harus dihukum," ujar Taufik.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas