Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Misteri Form C1 Palsu Yang Dikirim Pakai Taksi Online

Perolehan suara pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, bertambah di form C1 yang ditemukan di Menteng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Form C1 Palsu Yang Dikirim Pakai Taksi Online
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi ribuan form C1 Pemilu yang diamankan polisi dari sebuah mobil yang melaju di kawasan Menteng, Jakarta, di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan ribuan form C1 dari wilayah Boyolali dan sejumlah daerah lainnya tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.

"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat.

Baca: Papua Tak Menggelar Laga Liga 1 Musim 2019?

Baca: IRT Berteriak Minta Tolong Saat Mendapati Tetangganya Sembunyi di Balik Kelambu

Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.

Taufik juga mempertanyakan pihak Bawaslu yang terlalu cepat mengambil kesimpulan, bahwa temuan C1 itu palsu.

Karena diperlukan verifikasi ke saksi-saksi di Boyolali.

"Kok tiba-tiba dinyatakan bahwa C1 itu palsu. Kapan dia konfirmasinya ke Boyolali? Kayak Jinny oh Jinny gitu.

Kan' kalau palsu, tanda tangan saksinya harus di konfirmasi pada saksi-saksi yang benar di sana," imbuh Taufik.

Rekomendasi Untuk Anda

Taufik menduga ada skenario yang ingin menjatuhkan kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Taufik pun membantah hendak melakukan kecurangan.

"Jadi saya kira, kalau mau ngibul harus pakai tata krama ngibul gitu loh.

Ya kan ini, Anda bayangkan enggak dinyatakan palsu dengan secepat itu, saya kira sudah tidak modellah," kata Taufik.

Terkait dengan tudingan tersebut, Taufik mengaku akan melakukan tindakan hukum karena sudah memfitnah dirinya. "Kita akan lakukan tindakan hukum. Pasti itu. Orang memfitnah ya harus dihukum," ujar Taufik.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut dan menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(Sudah) Diserahkan (ke) Bawaslu," ujar Argo.

Sementara itu Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyebut sangat mungkin salinan C1 digandakan lagi dengan tujuan tertentu, misalnya untuk laporan ke level internal partai atau pasangan calon atau panwas satu tingkat di atasnya.

Ada pun beberapa pihak yang berhak mendapatkan formulir C1, dikatakan Hasyim, yakni saksi yang berada di TPS dan Panwas.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas