Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir : Pernah Diperiksa di Tahun 2017 Hingga Kini Berstatus Tersangka

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU. Ternyata Bachtiar Nasir sudah pernah diperiksa di Bareskrim Polri 2 tahun sebelumnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir : Pernah Diperiksa di Tahun 2017 Hingga Kini Berstatus Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Masih dihitung itu ya ditarik itu ya. Tapi sudah dijelaskan tadi. Lebih pasnya itu bendahara yang menjelaskan yang terhimpun dari 5.000 donatur itu biar bendahara GNPF yang menjelaskan," kata dia.

Sebelumnya, Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Uang itu dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Bachtiar Nasir mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.

Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.

Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Baca: Polri Sebut Penetapan Status Tersangka Bachtiar Nasir Berlandaskan Fakta Hukum

Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan.

"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Reaksi Sandiaga Uno

Wajah calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tiba-tiba berubah menjadi muram saat menanggapi berita Bachtiar Nasir, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pencucian uang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas