Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi baru saja menetapkan Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tribunnews.com
Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang 

Sebelum berurusan dengan polisi terkait tindak pencucian uang, Bachtiar Nasir juga pernah diperiksa terkait dugaan keterlibatan makar.

Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi perencanaan makar oleh Rachmawati Soekarnoputri cs, selama 7 jam pada Rabu (1/2/2017).

Pada helatan Pilpres 2019, Bachtiar Nasir menegaskan dukungannya pada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mari bersama-sama dengan Garuda Pancasila, saya tegaskan, saya Bachtiar Nasir yakin bersama Prabowo-Sandi kita akan berdaulat bersama Pancasila kita," kata Bachtiar di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Dalam orasi tersebut, Bachtiar mengecam pihak-pihak yang menuduh jika Prabowo dekat dengan khilafah.

Orasi tersebut juga dibarengi dengan penyematan pin garuda berwarna merah di kemeja putihnya.

"Saya pasang Garuda saya sebagai orang Indonesia, yang telah melakukan penistaan kekotoran tentang tuduhan-tuduhan khilafah yang sangat tolol itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dia juga mengajak para ulama serta ormas Islam untuk mendukung pasangan 02 tersebut.

Kini, Bachtiar Nasir tersandung kasus setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca: TERBARU Hasil Formulir C1 Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Data Masuk: 564.542

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Vincentius Jyestha Candraditya/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas