Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang

Polisi baru saja menetapkan Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tribunnews.com
Profil Bachtiar Nasir, Ketua GNPF MUI yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang 

Setelah lulus, ia melanjutkan kuliahnya ke Universitas Islam Madinah, Arab Saudi.

Banyak mengajar dan berceramah membuat Bachtiar Nasir dipanggil ustaz.

Bachtiar Nasir memegang beberapa jabatan penting di antaranya memimpin Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) Islamic Center.

Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) sejak 2010.

Bachtiar Nasir juga didaulat sebagai Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia serta Ketua Alumni Madinah Islamic University se-Indonesia.

Ia juga tercatat pernah menjadi Pengurus Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca: Di Mata Najwa, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan Soal Bachtiar Nasir Sebut Sihir Sains di Quick Count

Baca: Bachtiar Nasir Bantah Prabowo-Sandi akan Dirikan Negara Khilafah di Indonesia

Baca: Mabes Polri Sebut Bachtiar Nasir Pelintir Ucapan Kapolri

Puncaknya, pada 2016, Bachtiar Nasir diangkat menjadi Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

BERITA TERKAIT

Nama Bachtiar Nasir kondang setelah sering mengisi kajian Alquran di televisi serta menjadi satu di antara juri dalam program religi, Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI.

Hafiz Indonesia merupakan satu program unggulan RCTI saat bulan Ramadan yang menampilkan kemampuan anak-anak dalam melafalkan dan menghafal rangkaian ayat-ayat Alquran.

Kiprah Bachtiar Nasir semakin ramai diberitakan setelah didaulat menjadi penanggung jawab Aksi Damai pada 4 November 2016.

Aksi Damai 4 November 2016 atau Aksi Bela Islam diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Aksi Damai 4 November 2016 tersebut mendesak proses hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/BTP.

Ahok/BTP dianggap melakukan penghinaan terhadap Islam atau penistaan agama.

Aksi Damai 4 November 2016 melibatkan para ulama dan berbagai lapisan kaum muslim dengan jumlah kurang lebih 500 ribu peserta.

Ratusan massa meluruk ke Polda Kalsel di Jalan S Parman usai salat Jumat (4/11/2016).
Ratusan massa meluruk ke Polda Kalsel di Jalan S Parman usai salat Jumat (4/11/2016). (youtube)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas