Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi Pilpres 2019 KPU Kabupaten Bekasi

Dalam Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terindikasi ada kecurangan

Editor: FX Ismanto
zoom-in Rekapitulasi Pilpres 2019 KPU Kabupaten Bekasi
TRIBUNNEWS.COM/IST
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dalam Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres), di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terindikasi ada kecurangan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dugaan kecurangan tersebut, di awali dengan dokumen DA1 saksi dan DA1 PPK tidak sesuai jumlah suara yang di dapat dalam Pilpres 2019.

Menurut Anwar saksi 01, dirinya meminta keterbukaan. Karena, selama ini dirinya selalu di bilang curang.

"Kami dari saksi 01 meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) agar bersikap tegas dan memproses secara hukum yang berlaku sesuai Undang-undang," ungkapnya, Senin (6/5/2019).

Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, meminta kepada PPK agar membongkar DAA1 Plano, agar di sesuaikan hasil suara Pilpres antara saksi Partai Politik (Parpol) dan PPK Kedungwaringin.

"Karena ada perbedaan antara DA1 PPK dan DA1 Saksi Parpol, kami selaku Bawaslu, meminta agar membuka DAA1 untuk di sesuaikan," katanya, saat Pleno KPU Kabupaten Bekasi.

Masih kata Syaiful, karena di posisi Kedungwaringin ini, yang saya tahu ada Plano yang salah, pake Spesimen untuk simulasi. Yang terpakai di Kedungwaringin. faktanya, memang harus di ganti, dan PPK harus menggantinya saja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas