Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bachtiar Nasir Mangkir, Kuasa Hukum: Beliau Minta Maaf Nggak Bisa Datang

Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bachtiar Nasir Mangkir, Kuasa Hukum: Beliau Minta Maaf Nggak Bisa Datang
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar (kanan) saat menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan terkait kasus TPPU dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS), Rabu (7/5).

Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.

Ia menyebut alasan adanya kegiatan dan janji membuat kliennya berhalangan hadir.

"Iya beliau tadi minta maaf nggak bisa dateng. Kami sudah komunikasi sama penyidik minta di jadwal ulang karena bulan Ramadhan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta di reschedule ulang," ujar Aziz, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Namun demikian, Aziz tak bisa memastikan kapan penjadwalan panggilan ulang itu akan dilakukan.

Pihaknya, kata dia, akan menunggu informasi dari pihak kepolisian.

Baca: BIN Deteksi Ajakan Kepung KPU, Menhan: People Power Merusak Bangsa

Alasan Bachtiar sendiri tak bisa hadir disebutnya karena harus mengisi acara pengajian di sekitar wilayah Jakarta.

Berita Rekomendasi

Ia menyebut Bachtiar berharap agar penjadwalan ulang dilakukan selepas bulan Ramadhan.

"Ya mengisi pengajian dan semacamnya acara pribadi disekitar Jakarta. Saya nggak tahu detailnya tapi komunikasi seperti itu," kata dia.

"Harapannya (penjadwalan) selepas bulan Ramadhan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," tukas Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas