BBPOM Temukan Takjil Mengandung Formalin di Sawah Besar
Upaya inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menemukan takjil mengandung zat berbahaya berupa formalin.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menemukan takjil mengandung zat berbahaya berupa formalin.
Rabu (8/5/2019) ini, sidak dilakukan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Camat Sawah Besar Prasetyo memimpin sidak.
Prasetyo mengatakan petugas mengambil sampel dari 20 pedagang takjil yang ada di sepanjang jalan itu. Menurut dia, ada dua sampel makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya berupa formalin.
"Ada dua pedagang makanan mengandung formalin, yaitu mie dan martabak tahu," kata dia, Rabu (8/5/2019).
Baca: BBPOM Sita 100 Ribu Kosmetik Ilegal Senilai Rp 7,6 Miliar, Impor dari Malaysia dan China
Setelah terbukti mengandung zat berbaya berdasarkan uji laboratorium, petugas menegur kedua pedagang. Selain itu, makanan yang dijual disita oleh petugas.
Petugas berupaya menindaklanjuti darimana bahan makanan itu diperoleh.
"Makanan mengandung formalin disita dan dimusnahkan, kemudian petugas melakukan penelusuran dari mana mereka memperoleh bahan makanan," kata dia.
Baca: BBPOM di Banjarmasin Lakukan Pengawasan ke Pusat Perbelanjaan
Di kesempatan itu, dia mengimbau pedagang tidak menjual makanan mengandung zat-zat berbaya. Sebab, kata dia, dapat membahayakan masyarakat yang membeli dagangan.
"Meski hari ini ada temuan, tetapi kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi agar masyarakat tidak resah kalau mau membeli takjil untuk buka puasa," tambahnya.