PAN dan Demokrat Diam Soal Usul Penggunaan Hak Angket dan Pembentukan Pansus Pemilu 2019
PAN dan Demokrat Diam soal Usul usul Penggunaan Hak Angket dan Pembentukan Pansus Pemilu 2019
Editor: Suut Amdani
Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR selanjutnya.
Baca: Tarung di Dapil Merah Berebut Kursi DPR, Anak Bung Karno & Cucu Proklamator ini Raih Hasil Berbeda
Selain itu, ia juga menilai bahwa penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai langkah yang prematur.
"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.
"Karenanya, saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang mengganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.
(Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Rapat Paripurna, PAN dan Demokrat Diam soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.