Pengamat: Kabinet yang Tidak Bisa Jalankan Amanat dan Kewibaan Presiden, Layak Direshuflle Jokowi
Jika anggota kabinet saat ini tidak bisa menjalankan amanat Presiden, termasuk menjaga kewibawaan, Jokowi bisa ambil keputusan mengganti jajarannya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik, Leo Agustino menilai perombakkan atau reshuflle kabinet adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu menurut dia, jika memang anggota kabinet saat ini tidak bisa menjalankan amanat Presiden, termasuk menjaga kewibawaan, Jokowi bisa mengambil keputusan segera mengganti jajarannya.
"Kewibawaan yang saya maksud juga termasuk kemampuan anggota kabinet untuk kedap dari perilaku korupsi," ujar Leo kepada Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).
Karena itu, menurut dia perombakan Kabinet tersebut bukan pencitraan.
Baca: Ketua Komite I DPD: Tak Ada Alasan Kuat Hentikan Situng KPU, Human Error Pasti Terjadi
Tapi benar-benar menyusun “pasukan” yang bisa bekerja dan amanah.
"Dan yang paling penting tidak mencederai rakyat selaku pemilik kedaulatan tertinggi," tegas Leo.
Terakhir, apakah mereka yang kena rombak harus diganti dengan tokoh lain atau tugas itu dibebankan pada Menko?
Dia melihat tugas Menko sudah cukup berat.
Baca: Taktik dan Strategi Jitu Pelatih Liverpool Hingga Bisa Hancurkan Barcelona
Untuk itu menurut dia, tidak ada salahnya memasang tokoh baru.
"Siapa tahu cocok ditempatkan untuk periode 2019-2024," jelasnya.
Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya
Kemungkinan setelah lebaran
Isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian menguat pasca Pilpres 2019 ini.
Hal ini lantaran beberapa menteri ada yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menjadi saksi maupun kantornya digeledah.
Selain itu, ada pula menteri yang lolos di Pileg 2019 sehingga bisa melenggang ke Senayan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.
"Kalaupun ada reshuffle habis Lebaran, tidak dikaitkan dengan nyaleg tapi lebih kepada kinerja. Pak Presiden tidak melihat kapan periode pertama berakhir. Tapi saya dengar tidak sebelum Lebaran karena menghadapi banyak hal," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).
Johan Budi juga tidak menyebut siapa saja nama-nama menteri yang direhuffle. Dia menegaskan hal tersebut adalah hak prerogratif Jokowi, selaku presiden.
Baca: Kasus Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Saifuddin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
"Saya tidak tahu soal nama, saya tidak tahu apakah memang ada reshuffle. Tapi definisi setelah Lebaran itu panjang. Oktober juga setelah Lebaran," paparnya.
Empat Menteri Gagal ke Senayan
Terkait hal ini, empat menteri kabinet Jokowi-JK yang maju sebagai calon anggota legislatif diprediksi gagal melaju ke Senayan berdasarkan penghitungan suara sementara.
Dari keempat menteri tersebut, tiga diantaranya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.
Satu menteri lainnya adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sekjen PPP Arsul Sani membenarkan bahwa partainya kemungkinan tidak mendapatkan kursi di daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi kota Depok dan Bekasi.
Hal itu diketahui berdasarkan hitungan sementara Komisi Pemilihan Umum di tingkat kecamatan dan kota.
"Saya belum tahu posisi terakhir, tapi sepertinya PPP tidak dapat kursi di dapil kota Bekasi, kota Depok," kata Arsul seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/5/2019).
Wakil Sekjen PKB Ahmad Iman Syukri juga membenarkan, tiga menteri dari partainya terancam tak lolos ke Senayan.
Penghitungan suara sementara ini menunjukkan suara Hanif Dhakiri (Dapil Jabar VI), Imam Nahrawi (Dapil DKI 1) dan Eko Putro Sandjojo (Dapil Bengkulu) masih belum memungkinkan untuk membawa mereka menjadi wakil rakyat.
“Berdasarkan hitungan dari KPU mereka tidak lolos. Tapi itu sementara dan masih ada peluang,” kata dia.