Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir hingga Dijadikan Tersangka dalam Kasus Pencucian Uang

Bareskrim Mabes Polri menyangkakan Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir hingga Dijadikan Tersangka dalam Kasus Pencucian Uang
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ustaz Bachtiar Nasir saat ditemui usai hadiri acara 'Tolak Ahok, Tolak Pemimpin Kafir?', di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016). 

Hal tersebut terjadi saat Sandiaga ditemui di Rumah Siap Kerja di Jalan Wijaya I, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)
Wajah Sandiaga Uno yang sebelumnya ceria tiba-tiba berubah menjadi muram.

Dia pun sempat menunduk dan mengambil napas beberapa saat sebelum memberi tanggapan atas berita tersebut.

“Saya yakin beliau tak bersalah, beliau orang yang taat dan patuh. Saya tahu karena saya terlibat di beberapa kegiatannya yang positif seperti berdakwah dan memahami Alquran secara menyeluruh,” kata Sandiaga Uno kepada awak media.

Sandiaga Uno menilai kasus yang menimpa Bachtiar Nasir adalah bentuk tajamnya hukum kepada para pengkritik namun tumpul kepada penjilat.

 “Karena hal itu sangat kasat mata, saya pernah mengalaminya sendiri saat di Pilkada Jakarta, hukum harusnya tegak, mari kita berprasangka baik, jangan ulama-ulama kita dikriminalisasi,” pungkasnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas