Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibubarkan Polisi, Eggi Sudjana Berjanji Besok Gelar Aksi yang Sama di KPU dan Bawaslu RI

Menurut rencana, aksi tersebut akan diawali dengan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dibubarkan Polisi, Eggi Sudjana Berjanji Besok Gelar Aksi yang Sama di KPU dan Bawaslu RI
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilarang polisi menggelar aksi, Inisiator gerakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK), Eggi Sudjana berjanji akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Bawaslu dan KPU RI.

Selain ingin melaporkan kecurangan yang dilalukan oleh capres nomor urut 01 Jokowi-Maruf, massa juga akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandiaga.

Baca: Besok, Massa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen Kembali Gelar Aksi di KPU

"Insya Allah menurut agenda yang saya tahu akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandiaga, lalu mempersoalkan kecurangan yang ada," kata Eggi Sudjana kepada awak media, Kamis (9/5/2019).

Menurut rencana, aksi tersebut akan diawali dengan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Besok Insya Allah mulai dari Istiqlal, mudah-mudahan ke dua tempat itu (KPU dan Bawaslu)," ujar Eggi Sudjana di Gedung Bawaslu, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Beri Tanggapan hingga Komentar Mahfud MD dan Sandiaga

Eggi Sudjana pun menyebut, pihaknya telah mengajukan surat izin kepada pihak kepolisian untuk menggelar aksi tersebut.

"Sudah diurus (surat izin kepolisian) sama yang lain, bukan saya. Saya kan hanya lawyer, enggak ngurus begitu," kata Eggi Sudjana.

Berita Rekomendasi

Massa di Gedung KPU

Polisi membubarkan gerakan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) yang akan berunjuk rasa di depan Gedung KPU dan Bawaslu.

Pasalnya, massa GERAK tidak mengantongin izin untuk menggelar aksi di kedua tempat tersebut.

Baca: Massa GERAK Dibubarkan Dua Kali, Eggi Sudjana : Ini Tragedi Demokrasi

Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019)
Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) (Fransiskus Adhiyuda)

Puluhan massa ini sendiri dibuburkan oleh anggota kepolisian saat sedang berkumpul di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saat itu, mereka tengah mempersiapkan diri untuk memulai long march dari Lapangan Banteng menuju Gedung Bawaslu dan KPU RI.

Tanda pengenal peserta aksi berupa pita berkelir kuning pun sudah terlihat terpasang di lengan para peserta aksi.

Mereka mengenakan tanda pengenal tersebut guna mengantisipasi adanya penyusup yang ikut dalam aksi tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas