Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN
Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Meski demikian, Wahyu mengaku tetap menghargai kebebasan mengeluarkan pendapat.
Baca: Ferdinand: Orasi Eggi Sudjana Bisa Dikategorikan Makar, Tapi Tindakan Polisi Berlebihan
3. BPN: Kami Tentu Prihatin
Andre Rosiade, selaku Jubir Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi mengatakan jika pihaknya prihatin terhadapa penetapan Eggi Sudjana selaku tersangka dalam kasus Makar.
Andre berpendapat jika penetapan tersangka Eggi, menambah deretan pendukung Prabowo yang berurusan dengan kepolisian.
"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).
Padahal menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, Egi Sudjana telah bertindak kooperatif selama ini.
Ia telah menjelaskan kepada kepolisian bahwa orasinya pada 17 April 2019, bukanlah bermaksud untuk menyerukan makar.
"Bang Eggi telah menjelaskan itu, namun ternyata kepolisian punya persepsi lain" katanya.
4. TKN: Mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi
Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily yang menyebut, mentalitas Kivlan Zen, Eggi Sudjana dan pendukung 02 lainnya, tidak siap kalah.
Sehingga mereka melakukan segala macam cara termasuk demo ke KPU dan Bawaslu agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.
"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi," ujar dia.
"Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," Ace Hasan menambahkan.
Selain itu, dengan meminta KPU mendiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik.