Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Romahurmuziy Kembali Mengeluh Sakit Kepada KPK

Romahurmuziy atau Romy kembali mengeluh sakit kepada KPK sehingga ia tidak bisa memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik, Rabu (8/5/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Romahurmuziy Kembali Mengeluh Sakit Kepada KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019) . KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kalau dibutuhkan lagi pemeriksaan terhadap Menteri Agama ataupun saksi yang lain untuk memperdalam beberapa hal, maka akan kami panggil kembali," kata Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Penyakit Romahurmuziy

Penahanan Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy dibantarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit.

Romahurmuziy yang kini menyandang status tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak 2 April 2019.

Sebetulnya Romahurmuziy semenjak mendekam di Rutan KPK, sudah mengeluh sakit dan sempat dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK.

Baca: KPK Duga Pejabat Kemenag Terlibat dan Kerja Sama dengan Romahurmuziy

Berita Rekomendasi

Bahkan, Romahurmuziy sempat absen dari pemeriksaan KPK saat akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019).

Saat itu, KPK mengonfirmasi bila Romahurmuziy mengeluh tidak bisa tidur semenjak menjadi penghuni Rutan KPK.

Baca: Sakit, Romahurmuziy Dirawat di RS Polri

Romahurmuziy ditahan KPK mulai, Sabtu (16/3/2019) setelah dirinya tertangkap tangan KPK di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Susah tidur

Romahurmuziy alias Rommy sebelumnya mengaku sulit tidur ketika akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Kamis (21/3/2019).

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menjelaskan alasan Romahurmuziy tidak bisa menjalani pemeriksaan saat itu.

"Tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini, karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Baca: RS Polri: Romahurmuziy Alami Pendarahan Saat Buang Air Besar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas