Sekjen NasDem Anggap Usulan Pansus Pemilu Prematur
Johnny G Plate mengatakan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) Pemilu 2019 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlalu prematur.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Kemudian, anggota Komisi I DPR RI f-PKS, Sukamta setuju dengan usulan juga setuju pembentukan pansus pemilu.
Ia mengatakan sistem dalam pemilu seharusnya dapat mencegah adanya korban.
"Untuk itu, sistem pemilu harus dievaluasi agar pemilu ke depan tidak ada korban," jelasnya.
Berbeda dengan Ledia dan Sukamta, anggota Komisi XI DPR RI f-Golkar, Mukhamad Misbakhun mengajak semua pihak untuk menjaga dan meredakan tensi pasca pemilu karena kini memasuki bulan suci Ramadan.
Ia juga mengatakan bahwa belum perlunya pembentukan Pansus Pemilu karena tahapan pemilu belum seluruhnya belum selesai.
"Menurut saya, pembentukan Pansus pemilu belum diperlukan, karena kini KPU sedang menyelesaikan keseluruhan dari proses pemilu," katanya.
Senada dengan Misbakhun, anggota Komisi III f-Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengajak semua pihak bersabar menunggu hasil pengumuman real count oleh KPU tanggal 22 Mei nanti.
Ia juga meminta semua pihak yang merasa dicurangi untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan konstitusi.
"Sesuai dengan konstitusi, kalau ada pihak yang merasa ada kecurangan, laporkan melalui jalur-jalur hukum yang telah disediakan," ujarnya.