Siang Ini Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Disiapkan
Aksi unjuk rasa yang digelar mulai pukul 13.00 tersebut diprakarsai oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Editor: Hasanudin Aco
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019) lalu.
Tanggapan Moeldoko
Kepala Staf Presiden, Moeldoko menyinggung rencana mantan Kivlan Zen yang bakal menggelar unjuk rasa (unras) ke KPU dan Bawaslu.
"Sedang beredar sekarang ajakan pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 lalu berikutnya ajakan merdeka," papar Moeldoko kemarin.
Moeldoko merasa rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja.
Sehingga dibutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi dari Kivlan Zein.
"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi," tambahnya.
Sikap TKN
Rencana Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zen menggelar unjuk rasa di KPU dan Bawaslu 9 Mei 2019 nanti mendapat sorotan beberapa pihak.
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Teuku Taufiqulhadi menilai jika rencana itu nantinya terlaksana, Kivlan Zen tak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.
"Rencana Pak Kivlan Zen akan melaksanakan unjuk rasa di KPU dan Bawaslu sebaiknya diurungkan. Karena itu tidak memberi pendidikan politik yang baik untuk bangsa ini," kata Taufiqulhadi dalam siaran persnya, Selasa (7/5/2019).
Legislator Partai Nasdem itu menganggap sosok Kivlan Zen sebagai orang yang rasional.
Untuk itu, Taufiqulhadi meminta untuk tidak menggelar aksi di KPU dan Bawaslu.