Siang Ini Kivlan Zen dan Eggi Sudjana Unjuk Rasa di KPU, 11.000 Personel Keamanan Disiapkan
Aksi unjuk rasa yang digelar mulai pukul 13.00 tersebut diprakarsai oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Editor: Hasanudin Aco
"Saya menganggap Pak Kivlan adalah tokoh cukup rasional sejauh ini karena itu saya menyerukan hal ini," ujarnya.
"Kalau Pak Kivlan akan menggerakkan unjuk rasa untuk menekan KPU, saya anggap Pak Kivlan tidak rasional lagi, dan lebih besar subjektivitas politik yang mempengaruhi sikap politiknya," kata Taufiq menambahkan.
Sebagai anggota DPR yang ikut dalam Pansus RUU Pemilu, ia mengatakan bersama anggota dewan lainnya membuat UU pemilu untuk kepentingan bangsa bukan untuk kepentingan perorangan.
"UU pemilu tidak parsial. Undang-Undang Pemilu itu kita buat untuk mengayomi semua elemen di tanah air," jelasnya.
Taufiq menambahkan UU Pemilu merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas secara matang di parlemen, termasuk penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.
"Saya rasa Pak Kivlan tidak sulit untuk memahaminya, kecuali jika Pak Kivlan sudah tidak rasional lagi dan sikap politiknya didasari rasa curiga berlebihan. Jangan ada rasa curiga berlebihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen akan menggelar unjuk rasa di di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019.
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01, Jokowi-Ma'ruf.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019).