129 PPLN Rampung direkapitulasi, KPU Pastikan Tak Ada Satu Suarapun Bergeser
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting mengatakan, tidak ada satu suarapun dari pasangan calon pilpres yang bergeser ke paslon lainnya
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil merampungkan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri di 129 Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN), pada Kamis, (9/5/2019) malam.
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting mengatakan, tidak ada satu suarapun dari pasangan calon pilpres yang bergeser ke paslon lainnya.
Baca: Meraih Suara Terbanyak Ibas Putra SBY Melenggang Senayan, Johan Budi Juru Bicara Jokowi Mengikuti
Sebab, proses rekapitulasi yang dilakukan pihaknya, bersama seluruh saksi peserta pemilu dan pengawas PPLN menggambarkan hasil pemungutan suara di setiap TPS yang ada.
"Bagi kami yang penting seluruh proses rekapitulasi satu suarapun tidak ada yang bergeser dari apa yang sudah ditetapkan teman-teman KPPS LN maupun PPLN. Itu yang paling penting bagi KPU," kata Evi seusai rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional untuk pemilu luar negeri di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Ia juga menjelaskan hasil rekapitulasi pemilu luar negeri ini belum bisa dinyatakan selesai, karena masih ada satu PPLN yang masih menyelesaikan proses pemungutan suara ulang (PSU).
"Jadi baru 129 ya minus Malaysia, Malaysia bukan keseluruhan Malaysia ya KL (Kuala Lumpur) ya, yang lain sudah kita lakukan ya. Ini makanya kita menunggu untuk itu dulu, (PSU KL selesai)" ungkap Evi.
Lebih lanjut, ia mengatakan konfigurasi suara atau perolehan suara dari kedua paslon presiden wakil presiden sudah bisa dipetakan.
Namun, KPU belum bisa mendetailkan perolehan suara yang didapat oleh kedua paslon yang ada.
Baca: 110 dari 130 PPLN Sudah Selesai di Rekap, 20 Sisanya Ditarget Rampung Hari Ini
"Saya belum dapat seluruh hasil ya dari panel 1 dan 2. Nanti kita tunggu ya mana tau sudah bisa disampaikan," jelas Evi.
"(Yang jelas) setiap perwakilan (PPLN) sudah kita sahkan di dalam rapat pleno," tambahnya.