Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh

"Apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD dan Muladi Masuk Tim Hukum Bentukan Wiranto yang Akan Pantau Ucapan Tokoh
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Menkopolhukam Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang akan memantau pernyataan dan pemikiran para tokoh mulai efektif bekerja.

Mahfud MD dan Prof Muladi masuk dalam tim ini.Hari Kamis (9/5/2019) kemarin, Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut. 

Agenda rapat membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain. Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz. 

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat. 

Mahfud MD
Mahfud MD (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Baca: Puluhan Warga Sekayu Dilarikan ke Rumah Sakit karena Dugaan Keracunan Mie Basah Berformalin

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar. Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri. Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi. 

Baca: Hujan Akan Kembali Mengguyur Wilayah Jabodetabek Mulai Siang Ini, SIapkan Payung dan Jas Hujan

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum 
2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan 
3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 
4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana 
5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran 
6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur 
7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila 

Baca: Syarat Pemenangan Pilpres Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Berita Rekomendasi

8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH 
9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin 
10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara 
11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta 
12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum 
13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi 
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM 
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam 
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam 
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri 
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo 
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI 
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri 
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri 
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter 
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam 
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Laporan: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya

 

 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas