Guru SD Terkejut Dituduh Perekam Video Penggal Kepala Jokowi, Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan
Bahkan, akibat unggahan tersebut netizen atau warga internet menganggap foto itu adalah warga Kota Sukabumi seperti apa yang dituduhkan.
Editor: Hasanudin Aco
Tanggapan Polisi Sukabumi
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memastikan, wanita yang merekam video pelaku pengancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo bukan guru dari SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi, yang saat ini sedang viral di media sosial.
"PNS bernama Agnes Kusumahandari ini sempat viral di media sosial karena dituduh sebagai pelaku perekam dan penyebar video aksi pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden RI Jokowi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (13/5/2019).
Menurut dia, karena unggahan fotonya di media sosial dan viral, yang bersangkutan (Agnes) secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
Awalnya foto guru ini menjadi viral karena ulah netizen yang tidak bertanggung jawab dengan menuduhnya sebagai perekam video saat aksi yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.
Bahkan, akibat unggahan tersebut netizen atau warga internet menganggap foto itu adalah warga Kota Sukabumi seperti apa yang dituduhkan.
Namun, dari hasil klarifikasi ternyata pada saat Jumat, (10/5) Agnes berada di Kota Sukabumi dan tetap bertugas sebagai guru untuk mengajar di sekolahannya sebagai wali kelas VI SDN Citamiang 1.
Selain itu, bukti lainnya bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada Jumat saat aksi unjuk rasa berlangsung di Bawaslu dengan menunjukkan struk pembayaran di minimarket dan penarikan uang ATM di Kota Sukabumi sekitar pukul 15.00 WIB.
Maka dari hasil klarifikasi pihaknya menyimpulkan bahwa wanita yang berada di video tersebut bukanlah Agnes seperti apa yang disampaikan oleh para netizen.
"Ibu Agnes pada Jumat tersebut mengajar di Sukabumi disertai dengan berbagai bukti bahwa dirinya tidak berada di Jakarta pada saat itu," katanya menambahkan.
Susatyo mengapresiasi kepada guru tersebut yang proaktif datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi.
Susatyo pun mengimbau kepada netizen agar tidak mudah untuk mengaupload konten-konten yang belum jelas kebenarannya.
Kalau memang ada informasi seharusnya disampaikan secara langsung kepada kepolisian, bukan diunggah di media sosial.
Pasalnya, cara itu bisa merusak nama baik dan kehormatan Agnes. Sebab di media sosial bisa mempengaruhi situasi kondusifitas Kota Sukabumi dan sekitarnya.