Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana membawa Alquran saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Eggi Sudjana Bawa Alquran
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). 

Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Kemudian Bareskrim Polri melimpahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power'.

Eggi Sudjana pun sempat dipanggil beberapa kali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

Baca: ACT Bagikan 500 Paket Berbuka Puasa untuk Palestina

Eggi Sudjana sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/5/2019).

Dalam kesempatan tersebut Eggi Sudjana membantah bahwa seruannya terkait people power terkait dengan makar.

Menurutnya tidak ada unsur makar dalam pidatonya yang menyinggung people power.

Berita Rekomendasi

"Dalam kesempatan ini, saya ingin lebih tegaskan dulu bahwa statement yang saya berkait dengan people power harus dipahami oleh masyarakat luas tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah, enggak ada," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Kemudian pemeriksaan dilanjutkan, Senin (29/4/2019).

Dalam pemeriksaan tersebut Eggi Sudjana menurut kepolisian dicecar dengan 116 pertanyaan.

Namun, karena Eggi harus menjalani pemeriksaan dokter, pemeriksaan penyidik pun dihentikan.

Kemudian pemeriksaan pun direncakan akan dilanjutkan Jumat (3/5/2019).

Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019).
Eggi Sudjana terlihat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Dalam pemeriksaan tersebut, Eggi Sudjana tidak hadir.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution, mengatakan Eggi tidak menghadiri pemeriksaan karena merasa telah cukup memberikan keterangan saat pemeriksaan, Senin (29/4/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas