Polisi: Pengancam Pemenggal Jokowi Bekerja di Yayasan Wakaf
HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo sehari-hari berprofesi sebagai karyawan di sebuah Yayasan Badan Wakaf Al-Qur'an
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HS, pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo sehari-hari berprofesi sebagai karyawan di sebuah Yayasan Badan Wakaf Al-Qur'an di Jakarta.
"Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan badan wakaf Al-Qur'an di kawasan Tebet Timur, Jakarta," ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Polisi saat ini masih menggali keterangan secara intensif. Penyidik ingin mengetahui alasan HS mengutarakan hal tersebut.
"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden)," ujar Ade.
Baca: Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Mereka Oposisi
Seperti diketahui, polisi telah menangkap HS (25) yang mengancam bakal memenggal Jokowi di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00.
HS melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.