Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong

Dalam sidang beragenda pemeriksaan Ratna sarumpaet sebagai terdakwa sejumlah fakta baru terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong
Gita Irawan/Tribunnews.com
Terdakwa penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). 

Setelah itu Ratna kemudian mulai bercerita tentamg cerita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.

"Saya bersama di airport bersama teman penulis. Mereka turun. Saya diseret oleh orang yang tidak dikenal. Dianiaya. Lalu ditinggalkan. Saya mencari kendaraan untuk cari tempat berobat," kata Ratna.

"Ada lagi biar dapat gambaran utuh?" tanya Joni lagi.

"Dari klinik itu saya menuju rumah sakit di Jakarta," jawab Ratna

"Itu saja?" tanya Joni lagi.

"Ya," jawab Ratna.

"Yakin ceritanya seperti itu?" tanya Joni.

Berita Rekomendasi

"Ya mudah-mudahan," jawab Ratna.

"Jangan mudah-mudahan. Makanya saya lihat saudara kadang seperti kebingungan. Saudara kan sutradaranya. Pekerjaan saudara kan sutradara," tegur Joni lagi.


6. Minta maaf

Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Majelis Hakim karena ketika memberikan keterangan di Pengadilan dirinya kurang konsisten.

Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet di penghujung persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Saya minta maaf Yang Mulia bikin banyak tersendat karena saya kurang konsisten, di awal agak gagap," kata Ratna Sarumpaet.

Ia ingin agar dirinya yang merupakan tokoh publik dan aktivis tidak disamakan dengan pejabat publik yang tidak boleh bohong.

Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

Ia pun ingin agar pendapatnya tersebut dicatat.

"Tapi saya ingin dicatat bahwa saya ini jangan disamakan pejabat publik dengan publik figur. Saya aktivis yang dikenal karena pekerjaannya," kata Ratna Sarumpaet.

Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya kepada Ratna Sarumpaet perihal siapa yang menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

"Tidak. Dicatat saja. Karena ini hubungannya dengan kesalahan. Pejabat publik tidak boleh salah, tidak boleh bohong," jawab Ratna.

"Publik figur boleh bohong?" tanya Joni.

"Boleh," jawab Ratna.

"Norma apa yang dipakai itu?" tanya Joni.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

"Norma yang dibilang sama ahli, itu orang boleh bohong. Tapi kalau dalam konteks pejabat kedudukannya melakukan kebohongan," kata Ratna.

"Anak boleh bohong?" tanya Joni lagi.

"Boleh kita jewer nanti dia," kata Ratna.

"Kan dijewer ada sanksinya itu?" tanya Joni kembali.

"Dijewer dengan sayang," jawab Ratna.

"Tahu dia dijewer dengan sayang? Sini mamah jewer dengan sayang, begitu?" tanya Joni.

"Kan habis dijewer dicium. Terima kasih Yang Mulia," jawab Ratna Sarumpaet yang kemudian disambut tawa sejumlah hadirin persidangan.

Joni pun menjawab bahwa pendapat itu adalah hak Ratna Sarumpaet.

"Itu hak Saudara," jawab Joni. (kompas.com/ tribunnews.com/ gita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas