Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong

Dalam sidang beragenda pemeriksaan Ratna sarumpaet sebagai terdakwa sejumlah fakta baru terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta Menarik Sidang Pemeriksaan Ratna Sarumpaet: Motif Hingga Jawaban Soal Anak Boleh Bohong
Gita Irawan/Tribunnews.com
Terdakwa penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, Ratna sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Dalam pemeriksaan Ratna sarumpaet sebagai terdakwa sejumlah fakta baru terungkap.

Bahkan dalam sidang tersebut Ratna Sarumpaet sempat kena 'semprot' hakim karena keterangannya yang dianggap tidak konsisten.

Baca: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Ini Respons KPU, Kubu Jokowi: Seharusnya Malu pada Rakyat

Bukan hanya itu, diakhir persidangan perkataan ratna sarumpaet pun sempat mengundang tawa orang-orang yang berada di ruang sidang.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun tribunnews.com terkait sidang Ratna Sarumapet, Selasa (14/5/2019).

1. Kaget saat bercermin usai operasi

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kompas.com, Ratna Sarumpaet mengaku kaget melihat hasil operasi plastik yang dijalaninya di Klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Ratna Sarumpaet mengaku tidak bisa melihat wajahnya karena sejak dioperasi tanggal 21 September matanya ditutup.

"Tanggal 23 saya bisa lihat (wajah). Saya kaget, tapi dokter mengatakan itu biasa. Saya berkaca jam 10 pagi," ujarnya saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Baca: Penangkapan Eggi Sudjana Tidak Dipedulikan BPN Prabowo-Samdi, Hubungan Mereka Retak? Ini Faktanya

Ratna mengatakan, hasil operasi tersebut akan berdampak berbeda-beda untuk setiap orang.

Hal itu tersebut dikatakan dokter bedah plastik kepada Ratna usai menjalani operasi.

"Sebenarnya sampai terakhir pun berhasil hanya dampak setelah operasi yang berbeda," ucapnya.

Sesudah itu, Ratna pulang tanggal 24 dari karena ada janji bertemu dengan seseorang.

Ratna yang menyangka dengan efek operasi plastik itu akhirnya memilih berbohong kepada publik.

Ia malu jika harus mengakui wajah lebamnya akibat operasi plastik.

2. Sudah 4 kali operasi plastik

Dalam kurun waktu lima tahun, Ratna Sarumpaet mengaku sudah melakukan operasi wajah sebanyak empat kali.

Ratna Sarumpaet mengaku pertama kali melakukan operasi wajah ketika dirinya berusia 65 tahun.

Diketahui saat ini Ratna Sarumpaet sudah berusia 70 tahun.

"Yang terakhir itu yang keempat," ujar Ratna Sarumapet dalam persidangan.

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya tentang jalannya keempat operasi wajah yang ia jalani.

"Sebenarnya sampai yang terakhir pun berhasil, hanya dampak dari operasi itu yang berbeda-beda," jawab Ratna.

Baca: Didorong Jadi Ketua DPR, Puan Maharani: Serahkan ke PDI-P

Khusus operasi terakhir, ia mengaku dampak yang ditimbulkan membuat proses penyembuhannya sedikit lebih lama.

"Kalau (operasi) pertama sampai ketiga cuma dua hari. Nah yang terakhit itu butuh empat hari," tutur Ratna.

"Dokter selalu mengatakan dampak itu berbeda-beda pada setiap orang tergantung kondisi. Pernyataan itu yang membuat saya tidak perlu komplain," katanya.

3. Sebar foto kepada enam orang

Ratna sarumpaet mengaku menyebarkan foto wajahnya yang lebam kepada enam orang lewat aplikasi Whats App.

Enam orang itu di antaranya sopir pribadinya, Ahmad Rubangi, tersangka penipuan dana raja-raja Papua yang menipunya, Deden, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, intelektual publik Rocky Gerung, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan ajudan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Djoko Santoso.

Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

Ratna mengirim foto yang diambilnya di rumah sakit Bina Estetika Menteng tersebut kepada keenamnya dalam waktu yang berbeda-beda mulai dari tanggal 26 September sampai 30 September 2018.

Ratna mengatakan, khusus kepada Fadli dan Rocky ia menyertakan tulisan kalau foto tersebut tidak boleh disebarluaskan.

"Not for public itu (tidak untuk umum), hanya ke Fadli dan Rocky karena mereka aktif di medsos," kata Ratna.

4. Motif Ratna sebar foto

Ratna Sarumpaet mengaku motifnya memberikan foto wajah tersebut kepada Said Iqbal, Fadli Zon, dan ajudan Djoko Santoso karena saat itu ia ingin dipertemukan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dengan Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet ingin membicarakan terkait dana Raja-Raja Papua yang belakangan diketahui dana tersebut fiktif adanya.

"Karena mereka orang-orang yang punya hubungan dengan orang yang saya ingin temui," kata Ratna Sarumpaet ketika ditanya Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sadono.

5. Disemprot hakim

Ketua Majelis Hakim Joni menegur Ratna Sarumpaet ketika sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung, Selasa (14/5/2019).

Joni menegur Ratna Sarumpaet karena ia menilai Ratna penuh dengan kebingungan ketika menjawab pertanyaannya terkait cerita bohong penganiayaan atas dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.

"Saya ingin saudara seperti dulu sebelum saya lihat di ruang sidang ini. Saya lihat saudara tegas, tapi kok di sini saya lihat saudara penuh kebingungan," kata Joni.

Baca: Prabowo Buat Wasiat Malam Ini, Ahli Hukum Dikumpulkan

Joni ingin Ratna dapat menjawab pertanyaannya dengan lebih lancar berdasarkan apa yang ia alami ketika itu.

"Saya ingin itu (jawaban) tumbuh dari pikiran Saudara. Kalau Saudara yakin seperti itu ya sudah tidak apa. Jangan nanti Jaksa nanya beda dan kuasa hukum nanya beda. Yang penting saudara yang lebih tahu ceritanya. Makanya saya ingin saudara memberi keterangan dengan penuh keyakinan," katanya.

Suasana sidang terdakwa penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran Ratna Sarumpaet, Joni, menegur Ratna di tengah sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
Suasana sidang terdakwa penyiaran berita bohong yang menerbitkan keonaran Ratna Sarumpaet, Joni, menegur Ratna di tengah sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Setelah itu Ratna kemudian mulai bercerita tentamg cerita bohong terkait penganiayaan terhadap dirinya yang ia sebarkan ke sejumlah orang.

"Saya bersama di airport bersama teman penulis. Mereka turun. Saya diseret oleh orang yang tidak dikenal. Dianiaya. Lalu ditinggalkan. Saya mencari kendaraan untuk cari tempat berobat," kata Ratna.

"Ada lagi biar dapat gambaran utuh?" tanya Joni lagi.

"Dari klinik itu saya menuju rumah sakit di Jakarta," jawab Ratna

"Itu saja?" tanya Joni lagi.

"Ya," jawab Ratna.

"Yakin ceritanya seperti itu?" tanya Joni.

"Ya mudah-mudahan," jawab Ratna.

"Jangan mudah-mudahan. Makanya saya lihat saudara kadang seperti kebingungan. Saudara kan sutradaranya. Pekerjaan saudara kan sutradara," tegur Joni lagi.


6. Minta maaf

Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada Majelis Hakim karena ketika memberikan keterangan di Pengadilan dirinya kurang konsisten.

Hal itu disampaikan Ratna Sarumpaet di penghujung persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Saya minta maaf Yang Mulia bikin banyak tersendat karena saya kurang konsisten, di awal agak gagap," kata Ratna Sarumpaet.

Ia ingin agar dirinya yang merupakan tokoh publik dan aktivis tidak disamakan dengan pejabat publik yang tidak boleh bohong.

Baca: Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Reaksi KPU Hingga Tanggapan TKN Jokowi-Maruf

Ia pun ingin agar pendapatnya tersebut dicatat.

"Tapi saya ingin dicatat bahwa saya ini jangan disamakan pejabat publik dengan publik figur. Saya aktivis yang dikenal karena pekerjaannya," kata Ratna Sarumpaet.

Ketua Majelis Hakim, Joni, kemudian bertanya kepada Ratna Sarumpaet perihal siapa yang menyamakan dirinya dengan pejabat publik.

"Tidak. Dicatat saja. Karena ini hubungannya dengan kesalahan. Pejabat publik tidak boleh salah, tidak boleh bohong," jawab Ratna.

"Publik figur boleh bohong?" tanya Joni.

"Boleh," jawab Ratna.

"Norma apa yang dipakai itu?" tanya Joni.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019).
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (14/5/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

"Norma yang dibilang sama ahli, itu orang boleh bohong. Tapi kalau dalam konteks pejabat kedudukannya melakukan kebohongan," kata Ratna.

"Anak boleh bohong?" tanya Joni lagi.

"Boleh kita jewer nanti dia," kata Ratna.

"Kan dijewer ada sanksinya itu?" tanya Joni kembali.

"Dijewer dengan sayang," jawab Ratna.

"Tahu dia dijewer dengan sayang? Sini mamah jewer dengan sayang, begitu?" tanya Joni.

"Kan habis dijewer dicium. Terima kasih Yang Mulia," jawab Ratna Sarumpaet yang kemudian disambut tawa sejumlah hadirin persidangan.

Joni pun menjawab bahwa pendapat itu adalah hak Ratna Sarumpaet.

"Itu hak Saudara," jawab Joni. (kompas.com/ tribunnews.com/ gita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas