Ratna Sarumpaet Mengaku Syok Fotonya Viral hingga Sempat Kaget saat Berkaca Usai Operasi Plastik
Sebab, Ratna Sarumpaet mnegaku dia merasa tidak pernah mengunggah foto wajah lebamnya ke media sosial mana pun
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Aktivis Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Dalam persidangan, Ratna Sarumpaet mengaku dirinya kaget saat mengetahui foto wajah lebamnya viral di media sosial.
Baca: Ternyata Hal Inilah yang Membuat Ratna Sarumpaet Menyebarkan Berita Bohong
Sebab, Ratna Sarumpaet mnegaku dia merasa tidak pernah mengunggah foto wajah lebamnya ke media sosial mana pun.
"Saya syok, saya tidak pernah upload foto itu," kata Ratna Sarumpaet.
Bahkan, Ratna Sarumpaet kaget ketika Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang mengunggah foto wajahnya dan mendapatkan respons dari banyak warganet.
"Nanik ngobrol sama saya dan dimasukan ke Facebook, tiba -tiba dia bilang sudah di like 95 orang. Saya nggak pernah kasih izin dan nggak ada yang izin ke saya," tutur Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet mengatakan, ia cuma mengirimkan foto wajah lebamnya kepada stafnya yakni Rubangi, ajudan Djoko Santoso, Fadli Zon, Rocky Gerung, dan Said Iqbal.
"Tanggal 26 (September 2018) saya kirim ke Rocky Gerung. Fadli Zon tanggal 30, dan Said Iqbal tanggal 28," ujar Ratna Sarumpaet.
Khusus Rocky Gerung dan Fadli Zon, Ratna Sarumpaet memberi catatan off the record karena tahu keduanya aktif di media sosial.
Belakangan, sejumlah tokoh memposting foto wajah Ratna di media sosial, termasuk Nanik S Deyang dan Fadli Zon.
Baca: Pendapat Ahli di Sidang Ratna Sarumpaet Ditanggapi Sinis, Atiqah Hasiholan Kesal: Kamu Ahli Pidana ?
Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ratna Sarumpaet Mengaku Malu
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku malu menjalani operasi sedot lemak di Klinik Bina Estetika untuk ke empat kalinya di Menteng Jakarta Pusat, 21 September 2018 lalu.
Dia merasa malu karena sebelumnya sudah melakukan operasi plastik sebanyak tiga kali.
Baca: Usai Dioperasi, Ratna Sarumpaet Kaget Lihat Wajahnya Saat Bercermin
"Pada awalnya saya berniat operasi plastik sedot lemak. Walaupun saya sudah beberapa kali melakukan hal itu mungkin karena melakukan kemarin saya merasa sudah umur, mungkin saya malu dan saya berusaha menutupi," ujarnya ketika bersaksi sebagai terdakwa di muka sidang, Selasa (14/5/2019).
Maka dari itu, Ratna berbohong kepada keluarga dan staf yang ada di rumahnya dengan alasan pergi ke Bandung.
Padahal Ratna tidak ke Bandung melainkan pergi menjalankan operasi di klinik Bina Estetika.
"Jadi waktu saya berangkat tinggalkan rumah ke Bina Estetika saya bilang ke Bandung. Tanggal 21 saya berangkat dari rumah di Kampung Melayu. Saya tinggal kan rumah menjelang malam," lanjutnya.
Ratna tidak begitu ingat persis kapan dia melakukan oeprasi plastik.
Dia hanya memastikan jika dirinya sudah melakukan operasi sebanyak empat kali.
"Saya tidak ingat persis (waktu), selisihnya mungkin setengah tahun setengah tahun. Ini yang ke empat kali," terangnya.
Ratna mengaku hasil operasi selama ini selalu baik.
Namun, dampak operasi tersebut berbeda beda.
"Sebenarnya sampai terakhir pun berhasil, hanya dampak setelah operasi yang berbeda," ucapnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada beberapa pihak, Ratna mengaku jadi korban pemukulan orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Baca: Ratna Sarumpaet Sebut Kasus Eggi Sudjana Permainan Pemerintah
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ratna Sarumpaet Kaget saat Berkaca
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet mengaku kaget melihat hasil operasi plastik yang dijalaninya di Klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Selatan.
Dia melihat wajahnya saat berkaca pada tanggal 23 September 2018 di klinik.
Baca: Cerita Psikiater Didatangi Ratna Sarumpaet untuk Minta Obat Antidepresan
Ratna mengaku tidak bisa melihat wajahnya karena sejak dioperasi tanggal 21 September, mata Ratna ditutup.
"Tanggal 23 saya bisa lihat (wajah). Saya kaget, tapi dokter mengatakan itu biasa. Saya berkaca jam 10 pagi," ujarnya saat bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Ratna mengatakan, hasil operasi tersebut akan berdampak berbeda-beda untuk setiap orang.
Hal itu tersebut dikatakan dokter bedah plastik kepada Ratna usai menjalani operasi.
"Sebenarnya sampai terakhir pun berhasil hanya dampak setelah operasi yang berbeda," ucapnya.
Sesudah itu, Ratna pulang tanggal 24 dari karena ada janji bertemu dengan seseorang.
Baca: Usai Dengar Keterangan Saksi Meringankan, Ratna Sarumpaet: Harusnya Saya Bebas
Ratna yang menyangka dengan efek operasi plastik itu akhirnya memilih berbohong kepada publik.
Ia malu jika harus mengakui wajah lebamnya akibat operasi plastik. (TribunJakarta.com/Kompas.com)