Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tim Hukum Bentukan Wiranto, Ini Pandangan Adian Napitupulu dan Haris Azhar

Tim Asistensi Hukum bentukan Menkopolhukam, Wiranto menuai beradam komentar. Pegiat HAM mengkriti keras terbentuknya Tim Asistensi Hukum Wiranto.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Soal Tim Hukum Bentukan Wiranto, Ini Pandangan Adian Napitupulu dan Haris Azhar
tribunnews.com/abdul majid
Ketua Umum PP PBSI Wiranto saat diwawancarai setelah acara pelepasan dan perayaan HUT PBSI ke-68 di Hotel Atlet Century, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). Tribunnews/Abdul Majid 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan belakangan ini menjadi sorotan publik.

Sebagaimana diketahui Tim Asistensi Hukum ini terbentuk seusai pemungutan suara Pilpres 2019.

Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Wiranto sudah mulai efektif bekerja sejak Kamis (9/5/2019) kemarin.

Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 24 anggota.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Terbentuknya Tim Asistensi Hukum ini pun menuai beragam komentar.

Berita Rekomendasi

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menjadi satu di antara yang memberikan tanggapannya terkait tim asistensi hukum Wiranto itu.

Haris Azhar menuding bahwa ada maksud lain di balik terbentuknya Tim Asistensi Hukum Wiranto.

Menurutnya, keputusan dibentuknya Tim Asistensi Hukum ini ialah untuk membidik suara-suara kritis yang kini sedang ramai.

HALAMAN SELANJUTNYA

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas