Soal Tim Hukum Bentukan Wiranto, Ini Pandangan Adian Napitupulu dan Haris Azhar
Tim Asistensi Hukum bentukan Menkopolhukam, Wiranto menuai beradam komentar. Pegiat HAM mengkriti keras terbentuknya Tim Asistensi Hukum Wiranto.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Tim Asistensi Hukum bentukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan belakangan ini menjadi sorotan publik.
Sebagaimana diketahui Tim Asistensi Hukum ini terbentuk seusai pemungutan suara Pilpres 2019.
Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Wiranto sudah mulai efektif bekerja sejak Kamis (9/5/2019) kemarin.
Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.
Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 24 anggota.
Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.
Terbentuknya Tim Asistensi Hukum ini pun menuai beragam komentar.
Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menjadi satu di antara yang memberikan tanggapannya terkait tim asistensi hukum Wiranto itu.
Haris Azhar menuding bahwa ada maksud lain di balik terbentuknya Tim Asistensi Hukum Wiranto.
Menurutnya, keputusan dibentuknya Tim Asistensi Hukum ini ialah untuk membidik suara-suara kritis yang kini sedang ramai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.