Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana Ungkap Alasan Dirinya Menolak Ditahan

Eggi beralasan dirinya adalah advokat yang tidak dapat diduga atau dipidana.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Eggi Sudjana Ungkap Alasan Dirinya Menolak Ditahan
youtube
Eggi Sujana 

“Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka," kata Argo.

Karena beberapa alasan itulah tambahnya penyidik akhirnya melakukan penangkapan terhadap Eggi, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar, Selasa.

Penangkapan katanya merupakan wewenang dan subjektivitas penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Setelah selesai diperiksa baru dilakukan penangkapan Selasa pagi tadi. Semuanya dengan pertimbangan subjektivitas penyidik,” kata Argo.

Setelah dilakukan penangkapan kata dia penyidik ada waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak. "Jadi kita tunggu, setelah nanti 1×24 jam penyidik bersikap seperti apa. Apakah menahan yang bersangkutan atau tidak," kata Argo.

Argo menjelaskan penangkapan dilakukan penyidik dengan membacakan dan menyampaikan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana yang didampingi tim kuasa hukumnya, di ruang penyidik, Selasa subuh.

"Sudah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Eggi Sudjana. Mengenai penahanan belum, ada waktu 1x24 jam. Penahanan atau tidak nantinya, adalah wewenang penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa (14/5/2019).

Berita Rekomendasi

Menurut Argo semua kemungkinan apakah penahanan terhadap Eggi dilakukan atau tidak bisa saja terjadi, menunggu 1x24 jam.

"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak," kata Argo.

Sebelumnya saat polisi melakukan penangkapan terhadap Eggi, kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni keluar ruangan penyidij dan mengatakan kepada wartawan bahwa penangkapan terhadap Eggi terkesan aneh dan janggal.

Ia juga membawa selembar kertas berisi pesan dari Eggi. Kertas bertuliskan, 'Aneh, makarnya tidak ada tapi tersangkanya ada dan ditangkap'.

Seperti diketahui tersangka kasus makar, Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (13/5/2019) sore.

Ia datang sekira pukul 16.40 bersama sedikitnya 5 orang tim kuasa hukumnya.

Eggi tampak tenang, dengan mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih. Ditangannya tampak ada dua buah kitab suci Alquran yang dibawanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas