Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi

Argo mengungkapkan penangkapan terhadap perempuan tersebut dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi
Kolase Foto Warta Kota
2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video ancaman dari tersangka kasus dugaan makar, Hermawan Susanto, terhadap Presiden Joko Widodo.

"Ya, sudah (ditangkap)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2019).

Argo mengungkapkan penangkapan terhadap perempuan tersebut dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Meski begitu, Argo belum bisa merinci informasi mengenai penangkapan tersebut.

"(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," tutur Argo.

Seperti diketahui, Hermawan pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi.

Baca: Prabowo Tolak Penghitungan KPU, Pengamat: Berarti Pertandingan Akan Kembali Berakhir Di MK

Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

BERITA REKOMENDASI

Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas