Polisi Ungkap Peran Seorang Perempuan Lainnya di Video Ancam Penggal Jokowi
"Yang satu lagi yang insial R diamankan jam 15.00 WIB di Jakarta Timur," tutur Argo Yuwono
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga berada dalam video yang berisi ancam penggal Jokowi.
Polisi telah menetapkan Ina Yuniarti sebagai tersangka karena telah merekam dan menyebarkan.
Baca: Polisi Benarkan Tangkap 2 Wanita Terkait Video Pria Ancam Penggal Jokowi
Sementara satu orang lagi, R, ditetapkan sebagai saksi diamankan di Jakarta
"Yang satu lagi yang insial R diamankan jam 15.00 WIB di Jakarta Timur," tutur Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan pendalaman penyidik, R mengaku berada dalam video tersebut.
Meski begitu, penyidik bakal terus melakukan pendalaman terhadapnya.
"Dia mengakui ada di video itu, tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya," jelas Argo Yuwono.
Sebelumnya, Ina Yuniarti ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi.
Ina Yuniarti berperan merekam dan menyebarkan video itu.
Seperti diketahui, Hermawan Susanto pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi. Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.
Baca: Sejumlah Fakta Rumah Pribadi Menteri Basuki : Tinggal Sejak Tahun 1900-an Hingga Rela Rumah Digusur
Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.
Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan.