Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Peran Seorang Perempuan Lainnya di Video Ancam Penggal Jokowi

"Yang satu lagi yang insial R diamankan jam 15.00 WIB di Jakarta Timur," tutur Argo Yuwono

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Ungkap Peran Seorang Perempuan Lainnya di Video Ancam Penggal Jokowi
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua perempuan yang diduga berada dalam video yang berisi ancam penggal Jokowi.

Polisi telah menetapkan Ina Yuniarti sebagai tersangka karena telah merekam dan menyebarkan.

Baca: Polisi Benarkan Tangkap 2 Wanita Terkait Video Pria Ancam Penggal Jokowi

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Sementara satu orang lagi, R, ditetapkan sebagai saksi diamankan di Jakarta

"Yang satu lagi yang insial R diamankan jam 15.00 WIB di Jakarta Timur," tutur Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Berdasarkan pendalaman penyidik, R mengaku berada dalam video tersebut.

Meski begitu, penyidik bakal terus melakukan pendalaman terhadapnya.

BERITA REKOMENDASI

"Dia mengakui ada di video itu, tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya," jelas Argo Yuwono.

Sebelumnya, Ina Yuniarti ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi.

Ina Yuniarti berperan merekam dan menyebarkan video itu.

Seperti diketahui, Hermawan Susanto pada sebuah video yang viral mengancam akan memenggal Jokowi. Hermawan melakukan ancamannya saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Akibat perbuatannya, dirinya dikenakan pasal dugaan makar.

2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi.
2 wanita yang ada di video ancam penggal Jokowi. (Kolase Foto Warta Kota)

Baca: Sejumlah Fakta Rumah Pribadi Menteri Basuki : Tinggal Sejak Tahun 1900-an Hingga Rela Rumah Digusur


Polisi menangkap Hermawan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Dalam video tersebut, IY memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas