Amien Rais Dilaporkan terkait Dugaan Makar, PAN Minta Kepolisian Profesional
Ia juga memastikan partainya menghormati laporan yang tengah membelit Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta pihak kepolisian profesional menangani laporan dugaan makar yang ditujukan kepada Amien Rais.
Ia juga memastikan partainya menghormati laporan yang tengah membelit Ketua Dewan Kehormatan PAN itu.
"Kami meminta dan tentu kami juga percaya kepolisian bisa bersikap profesional. Melakukan juga pemeriksaan tanpa melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan yang ada mengenai makar di Indonesia," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Menurut Legislator PAN itu, makar merupakan kejahatan serius.
Bara pun menyerahkan pelaporan itu kepada kepolisian.
"Kalau memang laporan ini ada dasarnya, saya percaya bahwa kepolisian akan melakukan follow up sesuai dengan UU, karena memang kita tahu makar merupakan kejahatan yang serius," tuturnya.
"Tentu siapapun bisa melaporkan satu pihak bahwa satu pihak itu melakukan indikasi makar. Tentu disini terserah, tergantung pada kepolisian untuk menindak lanjuti dari laporan tersebut," tandasnya.
Baca: Polisi Pelajari Video Viral Begal Modus Cabut Kunci
Dilansir Kompas.com, Politikus PDI-P,Dewi Tanjung, melaporkan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Naisonal (PAN)Amien Rais, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dan ustaz Bachtiar Nasirke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Dewi melaporkan Eggi Sudjanayang kini menjadi tersangka kasus dugaan makar.
"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan. Di dalam ini ada Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir," ujar Dewi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa malam.
Menurut Dewi, ia melaporkan ketiga orang tersebut atas tuduhan yang sama dengan Eggi Sudjana, yakni makar terkait seruan people power.
Ia sebenarnya ingin melaporkan bersama dengan melaporkan Eggi, tetapi saat itu kurang alat bukti.
Laporan Dewi atas sangkaan makar terhadap Amien Rais dkk telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Dewi membawa empat alat bukti berupa video orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar di dalam satu CD.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan. Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukanpeople power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.